INKLUSI PPA GELAR PELATIHAN BINA REMAJA USIA SEKOLAH KEPADA PENGASUH PESANTREN DI EMPAT WILAYAH KABUPATEN MALANG

SIARINDOMEDIA.COM – Minggu, 25 Agustus 2024 bertempat di Aula Pondok Pesantren Al Ittihad Belung Satu, Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang telah dilaksanakan pelatihan untuk pengasuh pondok pesantren wilayah sasaran program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Kabupaten Malang.

Wilayah sasaran tersebut yakni Kecamatan Lawang, Kecamatan Singosari, Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Wajak.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejulah pengasuh pondok pesantren atau pengurus pondok pesantren di bawah naungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Malang. Pada opening ceremony hadir sekaligus memberikan sambutan yaitu Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo, M.Sos dan Ketua RMI PCNU Kabupaten Malang, Dr. H.A. Ikhwan Mahmudi, M.Si.

Gus Ikhwan sapaan akrab Ketua RMI ini dalam sambutannya sebagai shohibul ma’had PP Al Ittihad Belung satu dan juga sebagai Ketua RMI menyampaikan sangat mengapresiasi program Lakpesdam PBNU melalui Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang yang berkolaborasi dengan PC Fatayat NU dan juga Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PCNU Kabupaten Malang.

“Sebenarnya angka perkawinan anak atau nikah dini itu disumbangkan oleh daerah yang banyak pesantrennya. Padahal secara psikologi jika menikah masih usia anak maka akan menghambat pekembangan otak dan menumbuhkan generasi yang tidak cerdas. Oleh karena itu semakin matang usia kawin, maka akan menurunkan anak-anak yang cerdas” tegas Gus Ikhwan.

Beliau menambahkan bahwa fungsi pondok pesantren sebagai Lembaga Pendidikan dan juga sebagai Lembaga Dakwah, serta Lembaga Kemasyarakatan yang telah memberikan warna serta telah tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sejak berabad-abad.

Oleh karena itu, tidak hanya secara kultural bisa diterima, tapi bahkan telah ikut serta membentuk dan memberikan gerak serta nilai kehidupan pada masyarakat, sehingga harapan nanti para pengasuh ataupun pengurus di pondok pesantren yang hadir dalam kegiatan pelatihan dapat memberikan edukasi kepada santri dan lingkungan sekitar pondok pesantren untuk menyuarakan PPA. Oleh karena itu RMI siap bersinergi dengan siapapun dan Lembaga manapun demi kemaslahatan umat di Kabupaten Malang.

Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo, M.Sos juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa dampak perkawinan anak sangat kompleks, siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini? tidak hanya pemerintah saja, melainkan kita sebagai warga NU harus peduli dalam pencegahan perkawinan anak ini.

Bersyukur Lakpesdam dan Fatayat PCNU Kabupaten Malang dipercaya untuk support dalam program Inklusi pencegahan perkawinan anak. Mari kita bersama-sama untuk membuktikan bahwa pesantren mampu menjadi wadah untuk memberikan literasi kepada anak-anak untuk terus mendidik para generasi yang siap untuk menyongsong karya terbaiknya.

Harapannya kita semua disini bahwa yang hadir dan mengikuti pelatihan mampu menyampaikan kepada Sekolah Diniyah, Lembaga Pendidikan, Madrasah dimana anak-anak sedang menuntut ilmu didalamnya. Ucapan terimakasih disampaikan kepada teman-teman Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK), karena beliau lah yang memiliki keluarga yang sesungguhnya.

Setelah opening ceremony selesai, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Kemenag Kabupaten Malang: (1) Mazro’atul Akhiroh, S.Ag., M.H; (2) Edy Sutrisno, S.Pd.I., M.Pd., M.H., dan (3) ⁠Marsidi, S.Ag., M.H. Para fasilitator tersebut didampingi oleh tim LKK PCNU Kabupaten Malang yakni: (1)  Amni Hukmiati, S.Ag.; (2) ⁠Ella Mayasari, S.E., AK., M.M.; dan (3) ⁠Nurya Viandika, SST, M.Kes.

INKLUSI PPA. Hadir dalam kegiatan tersebut sejulah pengasuh pondok pesantren atau pengurus pondok pesantren di bawah naungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Malang. Foto: Ist

Ada tiga materi yang disampaikan dalam pelatihan ini yakni materi yang pertama tentang Remaja Sehat, materi kedua tentang Bimbingan Remaja Usia SEkolah (BRUS), dan materi yang kedua tentang Remaja Qeren Qur’ani (RQQ).

Pelatihan untuk pengasuh atau pengurus pesantren ini dilakukan secara interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi kelompok.

Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) ini diberikan kepada para pengasuh pesantren agar bisa mengedukasi para santri di lingkungan pesantren, karena BRUS ini  bertujuan untuk memberikan bekal kepada para remaja terkait kecakapan hidup (life skill), menunda usia perkawinan, dan mencegah perkawinan anak. Para remaja saat ini akan menjadi pemimpin di masa yang akan dating, sehingga melalui BRUS, akan diberikan bimbingan dan pemahaman terkait kecakapan hidup dan pencegahan perkawinan anak.

“Bahwa usia nikah itu minimal 19 tahun. Maka santri-santri semua harus sudah mempersiapkan bekal ketika sudah memutuskan berani berumah tangga. Diharapkan para pengasuh menyampaikan hal itu sekaligus pengasuh dapat mencegah perkawinan usia anak atau usia dini,” lanjut salah satu fasilitator BRUS.

Pada pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan bimbingan dari para fasilitator dari Penyuluh Agama Islam yang sudah tersertifikasi. Melalui pemaparan, dan game-game menarik, peserta diajak untuk memiliki konsep diri yang sehat. Yaitu memperoleh totalitas diri yang tepat, menyadari kelebihan maupun kekurangan yang ada pada diri sendiri. Maka dengan mengenal diri sendiri yang tepat, remaja dapat mengembangkan sisi yang positif dan mengatasi/menghilangkan yang negatif.

Para pengasuh pesantren juga dikenalkan akan dampak dari problematika remaja saat ini seperti seks sebelum nikah, perilaku seks yang tidak sesuai dengan nilai moral/agama, kehamilan yang tidak diinginkan, perkawinan anak/pernikahan dini, narkoba, bullying, dan geng remaja yang negative.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *