BERSAMA STOP JUDI ONLINE
Guna memberdayakan masyarakat dalam melawan praktik perjudian ilegal di dunia maya, Kementerian Kominfo melakukan Kampanye ‘Bersama Stop Judi Online’.
Kampanye ini menggunakan beragam pendekatan, mulai dari penanayangan iklan di media luar ruang yang ada di kantor kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dan beragam media yang mudah diakses masyarakat hingga pemasangan iklan di media massa.
“Iklan layanan masyarakat itu berisi tentang judi online adalah penipuan. Kategorinya scam, bagaimana rakyat kecil ditipu, uang 50 ribu rupiah masa bisa jadi berlipat ganda menjadi lima miliar rupiah,” jelas Menteri Budi Arie.
Untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya bermain judi online, Kementerian Kominfo telah resmi meluncurkan portal edukasi ‘Bersama Stop Judi Online’ dengan alamat https://s.id/bersamastopjudol. Portal didesain sebagai pusat informasi dan aksi bagi masyarakat.
Beberapa fitur utama yang ditawarkan meliputi Hotline khusus untuk melaporkan aktivitas judi online, akses Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 dan booklet informatif, video edukasi serta materi kampanye serta langkah melawan judi online hingga ruang diskusi dan berbagi pengalaman antarpengguna.
“Kominfo terus mengembangkan portal ini dengan fitur-fitur baru dan konten yang diperbarui secara berkala. Kami juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial, untuk memperluas jangkauan kampanye,” jelas Menkominfo.
Menkominfo Budi Arie mengajak seluruh insan kehumasan memberikan dukungan terhadap upaya penanganan judi online.
“Peran insan kehumasan sangat diharapkan dalam mendukung inisiatif ini. Saya mendorong insan kehumasan dapat mendukung langkah-langkah tegas satgas judi online,” ungkapnya. (*)













