SIARINDOMEDIA.COM – Pengadilan tinggi Swiss hari Jumat waktu setempat, memutuskan vonis bersalah empat anggota keluarga milyuner atas tuntutan telah memperlakukan pekerja rumah tangga mereka layaknya budak. Mereka dijatuhi hukuman penjara bervariasi antara 4 hingga 4,5 tahun.
Milyuner kelahiran India, Prakash Hinduja (79), beserta istri, anak dan menantunya divonis bersalah karena terbukti mengeksploitasi beberapa ART yang bekerja di sebuah vila mewah tepi danau di Swiss milik mereka. Sedangkan, terdakwa kelima, Najib Ziazi, manajer bisnis keluarga tersebut, divonis hukuman percobaan 18 bulan.
Para ART yang juga berasal dari India itu diperlakukan sewenang-wenang, seperti disita paspornya, dilarang keluar rumah dan dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari. Hal-hal semacam ini merupakan pelanggaran berat di Swiss.
Namun pengadilan menolak tuntutan yang lebih serius terkait adanya indikasi perdagangan manusia yang dituduhkan kepada Hinduja dan keluarganya. Menurut pengadilan, para ART yang bekerja di keluarga milyuner itu tidak direkrut paksa dari kampung halamannya. Mereka sadar dan menerima tawaran bekerja di keluarga Hinduja atas kehendak sendiri, meski pada akhirnya mereka diperlakukan tak ubahnya budak dan dibebani pekerjaan sehari-hari yang tidak manusiawi.
Yang juga menjadi sorotan adalah para pekerja rumah tangga itu dibayar tidak dengan mata uang franc Swiss, tetapi rupee India yang secara kurs nilainya jauh lebih rendah.

Dalam kasus ini, pengadilan menyatakan keempat orang tersebut bersalah karena mengeksploitasi para pekerja dan memberikan pekerjaan yang tidak sah, memberikan tunjangan kesehatan ala kadarnya, dan membayar upah kurang dari sepersepuluh gaji untuk pekerjaan serupa di Swiss.
Jaksa penuntut mengatakan Hinduja sekeluarga, terutama istrinya Kamal, menciptakan atmosfir kerja ‘penuh ketakutan’. Para ART dipaksa bekerja dengan sedikit waktu istirahat, bahkan sampai larut malam untuk menyiapkan resepsi atau pesta-pesta yang sering diadakan keluarga Hinduja. Parahnya lagi, mereka tidur di basement dan terkadang hanya beralaskan kasur tipis di lantai.
Sementara itu, pihak pengacara keluarga mengaku ‘lega’ kliennya tidak didakwa dengan pasal perdagangan manusia. Tetapi tetap saja dia menyebut hukuman penjara 4 hingga 4,5 tahun sebagai sesuatu yang berlebihan. Karena itu sang pengacara akan mengajukan banding.
“Kesehatan klien kami sangat buruk. Mereka adalah orang-orang lansia,” kata Robert Assael, pengacara keluarga, dikutip dari Associated Press.
Assael menambahkan, istri Hinduja yang berusia 75 tahun saat ini berada dalam perawatan intensif dan harus didampingi keluarga.
Kasus ini menarik perhatian karena sebelumnya ada upaya dari pihak keluarga menyogok para ART-nya untuk menempuh jalan damai agar gugatan tidak sampai ke pengadilan.
Di sisi lain, pihak berwenang di Swiss telah menyita berlian, rubi, kalung platinum, serta berbagai perhiasan dan aset berharga lainnya sebagai jaminan benda-benda itu bisa digunakan untuk membayar biaya pengadilan dan denda.

Sebagai informasi, Prakash Hinduja merupakan pengusaha sukses. Bersama tiga saudara laki-lakinya, dia menjadi taipan di industri teknologi informasi, media, listrik, real estate serta layanan kesehatan. Majalah Forbes bahkan menyebutkan kekayaan bersih keluarga Hinduja mencapai US$20 miliar atau setara Rp330 triliun.
Hinduja dan keluarganya merantau ke Swiss pada tahun 1980an. Hinduja sendiri mendapatkan kewarganegaraan Swiss pada tahun 2000.
Selain kasus serupa yang di tahun 2007, Hinduja saat ini juga menghadapi tuduhan penggelapan pajak dan sedang menunggu putusan pengadilan. (TON)













