SIARINDOMEDIA.COM – Berbuat baik adalah salah satu hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan tidak hanya berbuat baik kepada sesama manusia, tapi juga pada hewan.
Ada sebuah kisah dalam hadis Rasulullah SAW. tentang pelacur yang memberi minum seekor anjing yang kehausan. Amalan ini pulalah yang mengantarnya pada ampunan Allah dan diganjar surga.
Lantas mengapa pelacur yang diketahui banyak memiliki dosa di dunia mendapat ampunan Allah hanya karena memberi minum seekor anjing?
Simak penjelasan para ulama dalam artikel ini, ya!
Ada sebuah kisah dari Kitab Al Anbiya yang diterjemahkan Imam Nawawi dalam Riyadush Shalihin 1 & 2.
أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا
Artinya: Ketika seekor anjing berputar atau mengitari pada sumur, di mana dia hampir mati oleh kehausan, tiba-tiba salah seorang pelacur Bani Israil melihatnya. Pelacur itu melepas sepatu kulitnya dan memberi minum (dengan wadah sepatu) kepadanya. Maka perempuan itu diampuni sebab demikian. (HR Bukhari).
Dalam hadis yang lain ada kisah serupa yang pernah diceritakan Rasulullah SAW.
يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ « فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ »
Artinya: Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR Bukhari dan Muslim).
Imam Nawai menyebutkan kisah ini mengajarkan umat muslim bahwa kebaikan pada semua hewan yang muhtaram atau hewan yang dimuliakan dan tidak boleh dibunuh menurut anjuran agama adalah bagian dari amal baik.
Lalu Syekh Ibnu Atha’illah as-Sakandari dalam Kitab Al-Hikam menambahkan bahwa diampuninya pelacur dari Bani Israil dalam kisah ini karena kebesaran rahmat, kasih sayang, dan karunia Allah SWT.
Menurut Imam Bukhari, Allah SWT berterima kasih pada wanita tersebut. Sehingga memberi ampunan padanya atas semua dosa-dosanya di dunia dan memasukkannya ke dalam surga.
Kisah ini menyiratkan bahwa kita tidak pernah tahu amalan apa yang akan mengantar pada ampunan dan memasukkan kita ke dalam surga. Sehingga tetaplah berbuat baik walau sekecil apa pun sambil berharap ridha Allah.
Wallahu Alam.












