DISKOMINFO JATIM RAPAT KOORDINASI PEMANFAATAN APLIKASI LAYANAN KLINIK HOAKS

SIARINDOMEDIA.COM – Guna mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi layanan Klinik Hoaks di kabupaten/kota se-Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) melangsungkan rapat koordinasi replikasi Klinik Hoaks, Kamis (30/5/2024), di R. Semeru Lantai 4, Kantor Diskominfo Jatim. Rapat diikuti perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Tuban, Gresik, Bangkalan, Kota Mojokerto, dan Kota Probolinggo.

KlinikHoaks merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Jatim untuk membantu masyarakat memeriksa kebenaran informasi, terutama berita hoaks.

Kepala Tim Kerja Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Jatim, Eko Setiawan menyampaikan, aplikasi Klinik Hoaks harus dikembangkan juga di kabupaten/kota, sebab masyarakat cenderung lebih familier dengan aplikasi atau website di kabupaten mereka.

“Di Klinik hoaks ada beberapa fitur, misalnya pengajuan permohonan informasi, dan sebagainya. Kalau kita hanya (yang menjalankan), artinya hanya kita yang menggunakan. Padahal, masyarakat mungkin lebih familier dengan website atau aplikasi yang ada di kabupaten mereka masing-masing,” sebut Eko.

“Banyak juga kasus-kasus hoaks yang sifatnya lokal (terjadi di kabupaten), sehingga akan sulit bagi kami di Diskominfo Jatim untuk menangani kasus-kasus tersebut,” sambungnya.

Eko mengatakan, pihaknya perlu melakukan replikasi Klinik Hoaks dengan ke Diskominfo kabupaten/kota di Jawa Timur.

Dia menambahkan, terdapat dua cara mengklarifikasi berita hoaks, yaitu melalui mesin pencarian atau melalui situs-situs pengecek fakta, seperti cekfakta.com yang dikelola oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan turnbackhoax.id yang dikelola Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Pranata Komputer Ahli Pertama Diskominfo Jatim, Martin Ivo Hardinoto, menjelaskan langkah-langkah menginstal aplikasi Klinik Hoaks sesuai standar Pemprov Jatim. Di samping itu, dia juga menjabarkan tiga outline fitur Klinik Hoaks, antara lain, manajemen user, manajemen klarifikasi informasi, dan manajemen permohonan klarifikasi.

Dalam manjemen user atau pengelola Klink Hoaks, terdapat tiga peran yaitu administrator, redaktur, dan reporter.

“Di sini, reporter bertugas menginput data, tapi tidak bisa mempublikasikan data tersebut. Kemudian ada redaktur yang melakukan approval pada data yang telah diinput untuk selanjutnya dipublikasikan. Lalu, yang mengelola menu, user, dan konten adalah administrator,” terang Martin.

Dia menuturkan, Diskominfo akan selalu mengembangkan aplikasi Klinik Hoaks. Oleh karena itu, Diskominfo kabupaten/kota harus memperbarui source code agar bisa mendapatkan akses terbaru.

“Supaya kabupaten/kota mendapatkan akses terbaru, harus update source code. Source code aplikasi Klinik Hoaks dapat diambil melalui Gitlab Jatim, yang menyediakan repositori Git dan alat-alat pengembang perangkat lunak,” pungkasnya. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *