SIARINDOMEDIA.COM – Pemkot Malang menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Malang.
Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (22/5/2024).
“Kami dengan tim dengan bantuan dari semua. Tidak hanya dari kami, dari pemerintah, dari Polresta, dari DPRD kemudian dari kejaksaan dan lain-lain adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap Wahyu pada awak media.
Eks Sekda Kabupaten Malang tersebut menilai Kota Malang ada wilayah yang rawan digunakan transaksi narkoba mengingat banyaknya para pendatang dan mahasiswa di kota ini.
Wahyu juga mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota yang berhasil mengungkap dan memusnahkan 44 kilogram ganja. Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
“Kami atas nama pemerintah Kota Malang mengapresiasi terkait dengan ungkapan yang sudah dilakukan oleh Polresta dan tim,” ucap Wahyu.
“Dan ini tentu satu kolaborasi dan sinergitas dan juga keselarasan yang selalu kita gaung-gaungkan untuk Kota Malang,” sambungnya.
Selain rombongan Pemkot Malang, agenda ini juga dihadiri Perwakilan DPRD Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang, Dandim 0833 Kota Malang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang hingga Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah barang bukti hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba Satnarkoba Polresta Malang Kota periode Maret hingga Mei 2024 adalah Sabu seberat 1.506.75 gram, Ekstasi sebanyak 391 butir, Ganja kering sebanyak 44 kg, 216 gram, Pil Carnophen sebanyak 19000 butir dan pil koplo sebanyak 50.000 butir.
Selama periode tersebut, ada sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 31 orang, terdiri 29 laki-laki dan 2 perempuan.
Wahyu berharap, dengan terungkapnya dalang di balik kasus narkoba tersebut, para pelaku mengalami efek jera dan Kota Malang semakin terkondisikan dalam hal penanggulangan narkoba.
“Kami berharap dengan ungkapan ini bisa jadi satu pelajaran bagi para pelaku dan bisa memberi efek jera,” pungkasnya.














