KPU RESMI TETAPKAN PRABOWO-GIBRAN PRESIDEN-WAKIL PRESIDEN TERPILIH

SIARINDOMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024. Dengan penetapan ini, Prabowo dan Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Penetapan itu juga dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

“KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024,” ujarnya.

Hasyim merinci, penetapan tersebut berdasarkan perolehan suara yang diraih paslon nomor urut 2 sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, sesuai jadwal, presiden dan wapres terpilih di Pilpres 2024 akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pada 20 Oktober 2024.

Setelah pelantikan, Prabowo Subianto akan menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8. Sedangkan pasangannya, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi Wakil Presiden RI ke-14. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *