DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA UKW DARI BUMN, DK PWI: DANA HARUS DITERIMA UTUH

SIARINDOMEDIA.COM – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menyiapkan sanksi tegas kepada oknum pengurus PWI yang menyalahgunakan dana bantuan BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 30 provinsi di Indonesia. Dari dana yang dikucurkan Rp6 miliar, ada Rp2,9 miliar, atau hampir separuh, diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sasongko Tedjo, Ketua DK PWI Pusat menegaskan, jumlah bantuan yang diberikan kementerian itu sudah disepakati lewat Forum Humas BUMN, guna mendukung kegiatan UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia. Karena itu dana bantuan harus diterima dan dipergunakan secara utuh untuk kepentingan tersebut.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023,” kata Sasongko dalam keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024), dilansir dari Antara.

Pernyataan Sasongko tersebut terkait beredarnya rumor tak sedap yang menyebutkan Rp2,9 miliar dari dana yang diterima, dipergunakan tidak sesuai peruntukannya.

DK PWI Pusat telah menggelar rapat pada 2 April lalu, guna membahas dan mendalami isu itu. Bahkan, sejumlah pengurus yang terlibat untuk pengelolaan juga telah diminta penjelasan atau klarifikasinya.

Rapat itu merupakan mekanisme yang ada di dewan kehormatan. Sehingga bisa mendapatkan penjelasan selengkap mungkin agar kejadian yang sebenarnya bisa diketahui.

Sasongko menjamin, DK PWI akan memberikan sanksi tegas berdasarkan ketentuan internal organisasi, bagi siapa pun yang melakukan kesalahan. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *