SADIS, SEORANG PEREMPUAN BUNUH PEDAGANG PAKAIAN DI TANGERANG DENGAN PEDANG

PELAKU SUDAH MENYERAHKAN DIRI KE POLISI

SIARINDOMEDIA.COM – Kejadian mengerikan terjadi di sebuah ruko di Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Seorang perempuan nekad menghabisi pedagang ruko sesama perempuan dengan sebilah pedang panjang.

Peristiwa bak di film-film itu terjadi terjadi Senin (1/4/2024) dan menimbulkan kehebohan warga sekitar dan orang-orang yang hendak berbelanja di kompleks ruko tersebut.

Dari unggahan video seorang warga di media sosial, terlihat korban sudah tergeletak di depan rukonya. Sementara beberapa orang mencoba menahan pelaku kabur dengan mengendarai mobil putihnya.

Hantaman batu berulang kali di kaca samping pengemudi, tak mampu menghentikan pelaku. Bahkan dia sempat mengacung-acungkan sajamnya.

Karena mungkin takut terkena sabetan pedang, sebagian warga yang ada di lokasi kejadian hanya menonton atau berteriak-teriak. Pelaku pun berhasil melarikan diri dengan mobilnya.


Namun warga tetap mengejar pelaku hingga akhirnya dia berhenti di rumah salah seorang saudaranya di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pelaku yang merupakan pemilik toko baju Boutique Aurel Mode, mengatakan akan menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan saksi mata, peristiwa itu terjadi hanya gara-gara hal sepele. Korban baru saja mengepel lantai di rukonya yang berjualan baju. Karena itulah korban menegur pelaku yang masuk dengan tetap mengenakan sandal kotornya.

Tak terima ditegur dengan kata-kata kasar, pelaku kemudian bergegas ke mobilnya dan mengambil pedang yang disimpan di sana. Dia kembali ke ruko dan langsung menusuk korban hingga tewas.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara jasad korban dibawa ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *