SIARINDOMEDIA.COM – Kejadian tak mengenakkan terjadi di daerah Perak Barat, Surabaya, Senin (25/3/2024) sore. Sebuah truk tangki milik Pertamina berhenti cukup lama di ruas jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Selidik punya selidik, truk tangki pengangkut BBM itu tidak bergerak sama sekali karena ada truk tronton yang menutup jalan.
Berhentinya dua kendaraan berukuran besar di jalan yang tak terlalu lebar itu tentu saja menghalangi berbagai kendaran yang hendak melintas.
Ketika dihampiri pengendara lain, sopir truk tangki Pertamina malah bersikap cuek. Dia hanya mengatakan kendaraannya tak bisa maju karena memang ada truk tronton parkir agak menjorok ke tengah jalan.
“Ya nunggu truk itu minggir dulu, baru saya bisa jalan,” ujarnya sambil menunjuk truk tronton di depannya.
Sudah. Itu saja. Sang sopir tak ada usaha apa pun untuk memajukan kendaraannya selain menunggu truk tronton bergerak. Sialnya, truk tronton tak terlihat pengemudinya. Entah ke mana.
Akibat saling tunggu ini kemacetan tak terhindarkan. Sehingga membuat deretan mobil di belakang saling membunyikan klakson, seolah meminta agar kedua kendaraan besar itu segera bergerak.
Sebuah truk tangki Pertamina berhenti cukup lama di ruas jalan gara-gara ada truk tronton yang menutup jalan. Hal ini menyebabkan kemacetan parah di kawasan Perak Barat, Surabaya. pic.twitter.com/lDVGCZgA1h
— Siarindo Media (@SiarIndoMedia) March 26, 2024
Setelah kemacetan dari dua jalur semakin parah, barulah truk tangki Pertamina itu bergerak mencari celah agar bisa masuk dan melakukan bongkar muat ke SPBU Pertamina Perak Barat.
Kejadian ini tentu saja sangat disayangkan. Apalagi areal SPBU Pertamina Perak Barat merupakan daerah strategis dan banyak dilalui kendaraan berat.
Pihak Pertamina, dalam hal ini SPBU, mustinya juga responsif untuk turut membantu kelancaran lalu lintas jika ada truk tangki BBM hendak bongkar muatan di sana. Sementara untuk truk-truk tronton yang kerap parkir di kawasan tersebut musti lebih ditertibkan agar tidak memenuhi badan jalan yang pada gilirannya merugikan pengguna jalan lainnya. (*)













