JUMAT, PJ WALI KOTA MALANG UNGKAP KEPASTIAN DIREKSI TUGU TIRTA

SIARINDOMEDIA.COM – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan membeberkan jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta, Jumat (22/3/2024). Keputusan terkait kejelasan Direksi perusahaan yang juga dikenal sebagai PDAM Kota Malang itu akan diambil setelah dilakukan rapat pada Kamis (21/3/2024) besok.

“Besok saya rapatkan dan Jumat Insyaallah kepastiannya. Kalau memang tidak diteruskan maka nanti membentuk pansel dan juga pelaksana tugas (Plt). Tapi jika diteruskan berarti tidak ada pembentukan pansel,” ujar Wahyu pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Wahyu, memang ada beberapa opsi terkait Direksi Perumda Tugu Tirta. Pertama, melanjutkan kepengurusan saat ini. Sementara opsi kedua, tidak melanjutkan yang disusul dengan pembentukan panitia seleksi (pansel).

Sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu menambahkan, dirinya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apaalgi untuk pergantian Surat Keputusan (SK) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus ada ijin Kemendagri.

Selain berkoordinasi dengan Kemendagri, dia juga akan melakukan rapat dengan pembina BUMD Kota Malang. Rapat tersebut melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten dan Kabag Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA).

“Saya akan bahas hasil penilaian dari Dewan Pengawas (Dewas) dan dari situ saya akan lihat bagaimana hasil akhirnya,” ucap Wahyu.

Hasil evaluasi Dewas, lanjutnya, menjadi salah satu pertimbangan untuk memberikan keputusan.

Sebagai informasi, masa jabatan jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta akan berakhir pada 1 April 2024 mendatang. Karena waktunya yang semakin mepet, DPRD Kota Malang, mendesak agar segera ada kejelasan terkait direksi yang mengurusi hajat air minum warga Kota Malang tersebut. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *