SIARINDOMEDIA.COM – Pemilu 2024 di Indonesia yang berlangsung serentak di seantero negeri hari ini, Rabu (14/2/2024), mengundang perhatian penuh dunia internasional. Tak hanya semata karena jumlah pemilihnya yang luar biasa banyak, namun juga karena kompleksitas serta luasnya wilayah untuk menggelar pemilu serentak di negara kepulauan ini.
Dalam pemilu tahun ini, ada sekitar 204 juta warga Indonesia yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya. Selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, juga anggota DPR RI, DPD, anggota legislatif tingkat provinsi serta anggota DPRD Kota/Kabupaten.

Total ada 823.220 TPS untuk menampung aspirasi para pemilih yang telah terdaftar untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ratusan ribu TPS tersebut tersebar di dalam negeri maupun luar negeri.
Secara nasional ada 18 partai politik yang berkontestasi di Pemilu 2024, ditambah dengan 6 partai lokal di Aceh. Seluruh partai politik ini memperebutkan 580 kursi di DPR RI, 152 di DPD (bertambah 16 setelah pemekaran 4 provinsi di Papua, red), 2.372 kursi di DPRD Provinsi serta 17.510 kursi DPRD Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.
Untuk pemilihan anggota legislatif mulai dari tingkat pusat hingga kota/kabupaten, diikuti 258.596 kandidat. Serta tiga pasangan capres dan cawapres.
Banyaknya jumlah kandidat yang berebut kursi parlemen ditambah dengan persaingan pasangan calon di pucuk tertinggi pemimpin nasional ini, memiliki konsekuensi pada berbagai kesulitan di lapangan. Misalnya, pengiriman kotak suara ke daerah-daerah atau pulau-pulau terpencil, pengawasan pencoblosan di TPS-TPS, netralitas aparat negara, perekrutan ratusan ribu petugas KPPS, dlsb.

Diluar Quick Count, hasil pemilihan umum ini baru secara resmi diumumkan 35 hari kemudian.
Selain itu, tentu yang tak boleh dilewatkan adalah biaya penyelenggaraan pemilu serentak ini.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, negara mengalokasikan anggaran lebih dari Rp71 triliun sejak sosialisasi di tahun 2022 hingga hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.













