POLISI UNGKAP IDENTITAS MAYAT YANG DITEMUKAN DI LAHAN KOSONG DI SINGOSARI MALANG

ANGGAP MUSIBAH, PIHAK KELUARGA TOLAK VISUM

Sementara itu, pihak keluarga ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa CH diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 9 Januari 2024 lalu. Selama ini, CH yang mengidap gangguan ingatan tinggal bersama saudaranya di Desa Purwoasri, Singosari.

Lebih lanjut Ipda Adnan mengatakan pihak keluarga menolak visum dilakukan terhadap jasad CH. Dia mengatakan pihak keluarga tak menuntut dan menyatakan peristiwa itu sebagai musibah.

“Dalam kejadian ini pihak keluarga telah membuat pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak mana pun, baik secara pidana maupun perdata. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan visum et repertum terhadap korban,” pungkasnya. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *