PENJELASAN PLN SOAL PINDAH TIANG BIAYA 25 JUTA RUPIAH

SIARINDOMEDIA.COM – PT PLN (Persero) membantah berita yang sempat viral di media sosial soal biaya yang dikenakan terhadap seorang warga yang ingin tiang listrik dipindahkan dari propertinya.

Dalam rilis resminya, PLN menyatakan berita itu tidak benar. Berikut penjelasan selengkapnya.

Merespons berita viral mengenai pemindahan tiang listrik di media sosial x.com dengan biaya 25 juta, setelah kami telusuri lokasi di video viral merupakan bengkel milik Sdr. Agus Mahmud Sulaiman di wilayah kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ke lokasi dan komunikasi dengan yang bersangkutan, Sdr. Agus belum pernah mengajukan permohonan pindah tiang secara resmi ke PLN hingga hari ini.

Adapun informasi biaya sebesar 25 Juta rupiah didapatkan dari pihak lain, bukan dari PLN. Karena informasi yang keliru tersebut Sdr. Agus menghapus video yang viral dari akun tiktoknya @nonongotomotif02.

Selanjutnya, PLN menyampaikan kepada Sdr. Agus apabila terdapat permohonan maupun pengaduan terhadap layanan PLN dapat disampaikan melalui PLN Mobile ataupun langsung ke kantor PLN terdekat.

Narahubung

Widi Wibisono

Plh. Manajer PT PLN (Persero) ULP Tumpang. (*)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *