KOREA SELATAN SAHKAN UU LARANG KONSUMSI ANJING

KONSUMSI DAGING ANJING KIAN TAK POPULER

Menurunnya permintaan, pandangan publik yang negatif, ditambah tekanan dari aktivis, menyebabkan penutupan banyak rumah jagal anjing beberapa tahun terakhir ini. Pun demikian dengan pasar-pasar yang menyediakan binatang-binatang tak layak untuk dikonsumsi.

Meski demikian, dari investigasi Humane Society International/Korea (HSI), kelompok penyayang binatang, masih ada sekitar 1 juta anjing yang diternakkan khusus untuk disantap dagingnya.

Sejak 2015, HSI telah berupaya menutup 18 peternakan anjing untuk konsumsi di Korea Selatan, yang sebagian besarnya beroperasi secara ilegal.

Tak sekedar menentang pembantaian anjing untuk konsumsi, HSI juga banyak membantu transisi peternak anjing ke sumber pendapatan lain.

Memeluk anjing yang diselamatkan dari rumah jagal
MENGHARUKAN. Seorang aktivis HSI memeluk anjing yang berhasil diselamatkan dari rumah jagal. Foto: HSI

Kementerian Pertanian, Pangan dan Pedesaan Korea Selatan menyatakan pada tahun 2022, ada 1.700 restoran yang menyediakan menu daging anjing dan 1.150 peternakan anjing di negaranya.

Upaya menutup industri daging anjing memperoleh momentumnya tahun lalu ketika dua partai politik besar mengajukan draft UU yang melarang praktik konsumsi daging anjing. Usulan itu mendapat respon positif dari sejumlah tokoh politik, termasuk Ibu Negara Kim Kun-hee. Secara terang-terangan, istri Presiden Yoon Suk-yeol, mendukung UU tersebut. (TON)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *