Penerapan Diferensiasi Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk selama Nataru
General Manager ASDP Cabang Ketapang Syamsudin menyampaikan adanya penerapan diferensiasi tarif.
Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KM 156 Tahun 2023 tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk pada Jumat (22/12) di Pelabuhan Ketapang.
Syamsudin mengatakan, sesuai dalam keputusan tersebut bahwa penerapan diferensiasi tarif ini sebagai salah satu upaya yang mendukung peningkatan kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan selama angkutan Natal Tahun Baru 2023/2024.
Dimana operator penyeberangan akan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasanya.
”Keputusan adanya diferensiasi tarif ini kami percaya dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran operasional dan pelayanan angkutan penyeberangan selama periode Natal Tahun Baru.
“Penyesuaian ini juga hanya berlaku selama masa Angkutan Natal Tahun 2023 dan tahun Baru 2024 tepatnya untuk pemesanan tiket periode 22 Desember 2023 pukul 18.00 hingga 4 januari 2024 pukul 23.59,” jelasnya.
Adapun besaran tarif diferensiasi Ketapang-Gilimanuk adalah sebesar 13% dari tarif penyeberangan.
Dia menyatakan bahwa tarif diferensiasi penyeberangan tersebut telah disesuaikan pada e-ticketing system Ferizy. Dimana bagi pengguna jasa yang telah memesan tiket sebelum tarif diferensiasi diberlakukan maka dapat tetap melakukan proses check in sebagaimana standar yang berjalan dengan nilai tarif mengikuti tarif lama.
Dengan demikian pengguna jasa tidak perlu melakukan proses top-up untuk kekurangannya karena sudah membeli tiket lebih awal sebelum diferensiasi tarif berlaku.
Syamsudin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan perjalanan libur periode Natal dan Tahun Baru 2023/2024 dengan kapal ferry mulai dari sekarang. Hal ini karena tiket dapat dipesan mulai H-60 atau 60 hari sebelumnya melalui Aplikasi atau Website Ferizy.
“Pengguna jasa khususnya di lintas Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket ferry untuk perjalanan Nataru mulai dari sekarang.
“Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP.
“Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan,” kata Syamsudin.
Tarif Diferensiasi Ketapang-Gilimanuk Periode Nataru
Penumpang
Dewasa : Rp11.600
Bayi : Rp1.700
Kendaraan
Gol. I : Rp12.400
Gol. II : Rp35.100
Gol. III : Rp51.400
Gol. IVa : Rp245.000
Gol. IVb : Rp193.200
Gol. Va : Rp482.900
Gol. Vb : Rp327.500
Gol. VIa : Rp731.600
Gol. VIb : Rp540.500
Gol. VII : Rp665.700
Gol. VIII : Rp936.100
Gol. IX : Rp1.295.400













