SIARINDOMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengumumkan akan menghapus biaya Visa on Arrival bagi wisatawan dari 20 negara, salah satunya Australia. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2024 ini diambil untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sehingga membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi setempat.
Selama ini Indonesia memberikan Visa on Arrival kepada 93 negara dengan biaya USD50/orang di 16 bandara dan 11 pelabuhan yang tersebar di seluruh tanah air.
Bandara Ngurah Rai Bali adalah salah satu bandara yang paling banyak menjadi pintu masuk kunjungan orang asing ke Indonesia.
Kebijakan Pemprov Bali menghapuskan Visa on Arrival diberlakukan untuk menarik lebih banyak lagi wisman datang ke Pulau Dewata, khususnya dari Australia. Dengan kebijakan ini, para wisman akan menghemat ratusan dolar pengeluaran mereka yang bisa mereka alihkan untuk belanja di sektor-sektor penunjang pariwisata lainnya selama berada di Bali.
Pada tahun 2016, ketika para pelancong asal Australia tak lagi dikenakan biaya Visa on Arrival, kunjungan wisatawan dari negara selatan Indonesia itu meningkat 16% dan menyumbang USD145 juta bagi perekonomian lokal.
Karena itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dikutip dari 7News Australia, mendukung kebijakan Pemprov Bali ini. Menurutnya, penghapusan biaya Visa on Arrival 20 negara akan menarik minat lebih banyak lagi wisatawan asing berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali.

Selain Australia, 19 negara yang dibebaskan dari biaya Visa on Arrival adalah Tiongkok, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol.
Sejumlah negara tambahan lainnya merupakan negara yang memiliki kontribusi investasi dan dampak ekonomi yang besar terhadap Indonesia, yaitu negara-negara Timur Tengah seperti UEA, Arab Saudi dan Qatar.
Saat ini kementerian yang dipimpinnya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, agar kebijakan tersebut segera dirampungkan.
“Bulan depan akan diselesaikan. Setelah itu kita akan melapor kepada Bapak Presiden dan kebijakan itu bisa segera ditindaklanjuti pihak imigrasi,” kata Sandiaga Uno.
Data terkini BPS Bali, sebanyak 1.093.234 warga negara Australia mengunjungi Bali pada periode Januari hingga Oktober 2023. Angka ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan sebesar 25 persen dalam jumlah pengunjung, dibandingkan dengan angka pada periode yang sama tahun lalu.
Hal ini tak terlepas dari pembebasan biaya Visa on Arrival saat Indonesia menerapkan kebijakan pascapandemi. (TON)












