PPK SUMBERPUCUNG ADAKAN BIMTEK PENDAFTARAN KPPS

PERSIAPAN MATANG MENUJU PESTA DEMOKRASI 2024

SIARINDOMEDIA.COM – Pada Selasa, 12 Desember 2023, pukul 15:00 WIB, Balai Desa Sumberpucung menjadi tempat Bimbingan Teknik (Bimtek) lanjutan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Peserta yang hadir adalah PPS dari 7 Desa yang ada di Kecamatan Sumberpucung, dihadiri juga oleh Panwaslu dan perwakilan Forkopimcam. Pendaftaran KPPS sendiri sudah di buka mulai tanggal 11 Desember 2023  dan ditutup tanggal 20 Desember 2023.

Dalam sambutannya, Hery Purgianto, Ketua PPK mengingatkan PPS untuk terus mensosialisasikan tahapan–tahapan pemilu, khususnya terkait proses pindah pilih.

Pindah pilih sendiri merupakan satu dari sekian tahapan dari KPU untuk mempermudah masyarakat dalam memilih sesuai dengan domisili terbaru maupun tempat kerja yang tidak memungkinkan pemilih untuk mencoblos di tempat tinggalnya.

Sambutan selanjutnya dari Saiful Islam Mansur S.Pd.I, Ketua Panwaslu Kecamatan. Dia mengingatkan kembali tentang peraturan bahwa suami istri tidak boleh berada di lembaga kepemiluan secara bersamaan.

Akrab dipanggil Gus Ipul, dia memberi contoh, jika suami bekerja sebagai Panwas dan istri sebagai KPPS, ini tidak diperbolehkan.

Menuju acara inti, Rohman Fathur Sandi, anggota PPK di bidang SDM dan PARMAS, menegaskan agar anggota KPPS yang nantinya diterima, tidak tercatat atau tergabung dalam partai. Syarat tersebut memang merupakan salah satu syarat dari KPU untuk mendaftar sebagai KPPS di seluruh Indonesia.

Salah seorang peserta Bimtek Pendaftaran KPPS
NON PARTAI. Salah seorang peserta melalui perangkat selulernya melihat syarat-syarat untuk pendaftaran KPPS di Sumberpucung, Kabupaten Malang. Foto: Aditya Yogi

Dalam Bimtek kali ini, M. Nur Frales, anggota PPK bidang data, selain mencontohkan tahapan–tahapan pendaftaran juga memberikan kesempatan pada PPK tiap–tiap desa untuk mempraktekan cara memasukkan data yang didapat dari formulir pendaftaran ke aplikasi pendaftaran KPPS yang sudah disediakan KPU.

Anggota PPK dibidang Hukum, Firza Syaiba Asna, saat diwawancarai  mengatakan bahwa pengundangan tim Panwas adalah inisiatif PPK Sumberpucung untuk memperkecil terjadinya miskomunikasi.

Penting untuk dicatat bahwa KPU dan Bawaslu, meskipun berbeda tugas dan wewenang, merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Dengan adanya bimbingan teknik ini, diharapkan para pendaftar KPPS Sumberpucung benar–benar tersaring, dapat bekerjasama dengan baik dan siap melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta juga memberikan kontribusi positif dalam menyukseskan pesta demokrasi mendatang.

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *