SIARINDOMEDIA.COM – Jika mendengar namanya, tentu warga Malang Raya tidak asing lagi. Adalah Sudarno, pencetus grup Pengaduan Publik yang mewadahi segala keresahan masyarakat Malang Raya, baik aduan bersifat umum maupun konsultasi terkait permasalahan internal keluarga.
“Jadi asal muasalnya itu sederhana, Mas Tholib. Ketika saya waktu itu kebingungan untuk mencari surat kehilangan di salah satu institusi,” ucapnya kepada Direktur Siarindo Media dalam segmen Speak Up: Terus Terang di kantor Siarindo Media, Kamis (7/12/2023).
“Yang mana surat kehilangan ini akan saya gunakan untuk memproses ATM saya yang hilang,” tambah pria asal Blitar itu.
Dari peristiwa ini, sambung Sudarno, merasa bahwa proses pengurusan administrasi tersebut cukup rumit. Sehingga, pada saat itu, tepatnya tahun 2010, Sudarno memutuskan untuk membuat grup dengan nama awal Pengaduan Layanan Publik.
“Dari situlah saya terinspirasi pengalaman pribadi saya untuk membuat semacam forum, dulu namanya Pengaduan Layanan Publik,” paparnya.
“Terus kita perluas lagi menjadi Pengaduan Publik. Jadi tidak hanya terkait Pelayanan Publik milik pemerintah saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pembina Bantengan se-Kecamatan Kedungkandang tersebut menilai bahwa ada grup ini agar memudahkan masyarakat di Malang Raya untuk menyelesaikan permasalahannya.
Dampak dari aksi dan kepedulian sosial yang Sudarno lakukan, menular ke orang-orang di sekitarnya. Sampai saat ini, grup yang sudah dia dirikan selama satu dekade lebih tersebut sudah memiliki anggota sebanyak 700 orang.
Pria yang tinggal di Bumi Asri, Sengkaling tersebut mengatakan, bahwa tidak ada syarat khusus untuk menjadi anggota grup Pengaduan Publik. Syaratnya hanya memiliki kepedulian tinggi.
Lebih jauh lagi, perbincangan penggagas grup Pengaduan Publik bersama Direktur Siarindo Media tersebut terekam secara dalam di channel YouTube ABM Inside.














