PRESIDEN JOKOWI RESMI LANTIK NAWAWI POMOLANGO SEBAGAI KETUA KPK SEMENTARA

SIARINDOMEDIA.COMĀ – Usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Polda Metro Jaya, Presiden resmi menunjuk Nawawi Pomolongo sebagai ketua KPK sementara.

Pelantikan ketua KPK ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024.

Dalam segmen ini, dihadiri sejumlah pimpinan KPK seperti Alexander Marwata, Nurul Gufron, Johanis Tanak. Selain itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan beserta pimpinan lain ikut hadir seperti Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.

Pejabat lain juga ikut hadir antara lain Wakil Ketua MA Sunarto, Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua DPR Suami Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Riau Edy Nasution.

Nawawi sendiri megawali kariernya di bidang hukum saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.

Pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Selang lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Ia kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Pria kelahiran 1962 ini juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016.

Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kemudian pada 2019, Nawawi terpilih sebagai salah satu Pimpinan KPK baru yang bertugas memimpin KPK periode 2019-2023. Jabatan Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK.

Lebih jauh lagi, Nawawi akan mengisi posisi KPK hingga akhir periode yaitu pada tahun 2024.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *