MENTERI ANGGOTA OKI BERTEMU MENLU RUSIA

LAVROV: RUSIA KUTUK HUKUMAN KOLEKTIF TERHADAP WARGA SIPIL DI GAZA

SIARINDOMEDIA.COM – Delegasi Menteri Luar Negeri sejumlah negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) bertemu dengan Menlu Rusia, Sergei Lavrov, di Moskwa, Selasa (21/11/2023). Dalam pertemuan tersebut, diserukan segera tercapainya gencatan senjata dan komunitas internasional, khususnya pemerintahan negara-negara Barat, tidak menutup mata atas kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Palestina.

Delegasi menteri luar negeri OKI yang hadir dalam pertemuan dengan PM Lavrov di Moskwa adalah dari Arab Saudi, Jordania, Mesir, Palestina dan Indonesia serta Ketua OKI.

Para menteri ini sebelumnya telah bertemu di KTT OKI di Riyadh pada 11 November 2023 lalu.

Menlu Lavrov memuji upaya yang dilakukan komite untuk mendorong tercapainya gencatan senjata jangka panjang di Jalur Gaza.

Dia mengatakan Rusia mendukung upaya gencatan senjata sesuai dengan resolusi PBB, KTT Perdamaian Kairo dan KTT OKI di Riyadh.

Lavrov juga menyatakan kecaman negaranya atas hukuman kolektif Israel kepada warga sipil di Jalur Gaza. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Karena itu, menyerukan untuk menghentikan semua pelanggaran hukum internasional ini dan secepatnya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza demi menghindari terjadinya bencana kemanusiaan yang lebih besar.

Sementara delegasi Menlu OKI mengatakan anggota Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional harus segera mengambil tindakan efektif dan mendesak untuk gencatan senjata di Jalur Gaza. Mereka menekankan bahwa hal ini menjadi prioritas semua negara anggota OKI.

Komunitas internasional juga didesak untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan tidak menutup mata atas kebiadaban Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Kekejaman Israel ini selain melecehkan hukum internasional juga akan melahirkan konflik berlarut-larut yang menyuburkan ekstremisme dan spiral kekerasan.

Anggota Komite Tingkat Menteri menekankan pentingnya mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan, makanan, air, bahan bakar, dan listrik ke Gaza segera, dan mengatakan ini adalah tanggung jawab moral dan hukum seluruh komunitas internasional.

Mereka menyatakan perampasan kebutuhan dasar hidup masyarakat Gaza jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Tentara Israel lempar granat ke dalam mesjid yang sedang kumandangkan azan

Sementara itu, militer Israel semakin ngawur dalam konflik kali ini. Tak hanya membunuhi warga sipil dan menghancurkan bangunan-bangunan, mereka juga menyasar tempat ibadah.

Dalam sebuah postingan di X beberapa waktu lalu, seorang tentara Israel memvideokan rekannya yang melemparkan granat ke dalam masjid yang saat itu tengah dikumandangkan azan subuh.


Tindakan barbar tentara negara zionis itu menambah panjang deretan kejahatan yang menabrak hukum-hukum perang. Dalam Islam sendiri, merusak tempat ibadah, sekali pun dalam kondisi perang, haram hukumnya. (TON)

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *