SIARINDOMEDIA.COM – DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengambil langkah serius terkait target perubahan pendapatan asli daerah (PAD) yang turun. Angka penurunannya cukup besar hingga mencapai Rp412 miliar.
Hal ini terungkap di Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap
Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Menurut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE. Berdasarkan hasil pembahasan terhadap Rancangan tersebut terjadi perubahan PAD, yakni penurunan sebesar Rp 412.637.500.000.
“Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah,” ungkap Made Kamis (02/11/2023) di Gedung Dewan.
Guna hal tersebut Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan langkah-langkah serius melalui terobosan dan inovasi dalam memenuhi target PAD dan sedapat mungkin dapat melampaui target.

Dewan Kota Malang juga mencermati rancangan KUA-PPAS TA 2024 lain-lain PAD yang sah terjadi penurunan sebesar Rp20 miliar. Maka Badan Anggaran mendesak Pemkot untuk segera melakukan pemanfaatan terhadap aset-aset yang berpotensi. Sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Disebutkan pula dalam kesempatan tersbut, ada tambahan pendapatan transfer Pusat sebesar Rp144 miliar. Terkait dengan hal tersebut dalam upaya memperoleh pendapatan transfer melalui Dana Insentif Daerah, maka Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota untuk terus melakukan perbaikan dan/atau pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.














