SIARINDOMEDIA.COM – Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun di Kedungkandang, Kota Malang, diduga menjadi korban penyiksaan berat. Mirisnya, pelaku penyiksaan adalah keluarga dekat korban sendiri.
Bak kisah Arie Hanggara yang pernah populer di era 80-an, DN harus menjadi bulan-bulanan keluarganya sendiri. Mereka adalah ayah kandung, ibu tiri, kakak tiri, paman dan nenek tirinya.
Dari kabar yang berhasil dihimpun, DN diperlakukan tidak manusiawi oleh ayah kandungnya. Beberapa tindakan keji sang ayah diantaranya adalah memasukkan tangan DN ke dalam panci yang mendidih sehingga mengalami luka bakar. Selain itu, korban juga menjadi sansak hidup dengan dipukuli, ditendang, dicekik hingga disundut rokok menyala di lidahnya.
Tak cukup sampai di situ, ibu tiri dan kakak tiri juga turut melakukan penganiayaan dengan memukuli korban. Lalu nenek tirinya pernah menyabetkan cutter hingga membuat jidat korban terluka. Sementara anggota keluarga korban lainnya, pamannya, kerap menghajar korban dengan tangan kosong.
Penderitaan DN akhirnya terungkap setelah para tetangga menangkap ada yang tidak beres dengan kondisi korban. Warga curiga karena korban terlihat sangat kurus serta terdapat beberapa luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Saat memberi makan dan minum, warga mencoba bertanya apa yang terjadi. Korban pun kemudian menceritakan penyiksaan yang dialaminya yang dilakukan anggota keluarganya.
Warga kemudian melaporkan hal ini ke RW dan aparat kepolisian setempat karena khawatir terjadi hal-hal yang lebih parah pada diri korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Dari temuan yang berhasil dikumpulkan, korban ternyata telah mengalami penganiayaan selama setengah tahun.
Polisi lalu menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan lima tersangka itu adalah ayah kandung korban JA, ibu tiri korban EN, kakak tiri korban PA, paman korban SA dan terakhir nenek tiri korban MI.














