JELANG DIRESMIKAN, PASAR INDUK KOTA BATU SIAPKAN REGULASI KHUSUS OJEK KONVENSIONAL DAN OJEK ONLINE

SIARINDOMEDIA.COM – Pasar Induk Among Tani Batu memang sudah dibuka bagi masyarakat umum sejak Senin (2/10/2023) dan mayoritas pendagang sudah mulai berjualan serta pengunjung silih berganti berdatangan. Karena itu segala hal sedang dipersiapkan, termasuk aturan atau regulasi terkait keberadaan ojek konvensional dan ojek online.

Bisa dibilang pasar merupakan induk dari mobilitas ekonomi masyarakat terlebih kini tak bisa dipisahkan dengan adanya transaksi online. Dalam hal ini transportasi online baik sepeda maupun mobil akan memberikan kemudahan, kecepatan bahkan keamanan bagi pembeli, terlebih jelang rencana peresmian Pasar Induk Kota Batu.

Puji Waluyo, Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Malang Raya menegaskan siap sepenuhnya mendukung kemajuan pasar induk Kota Batu.

“Tentunya kami selalu berkomitmen untuk kemajuan pasar Batu. Kami sudah lama turut mendukung kelancaran pembeli maupun penjual di pasar Batu dengan menjamin kemudahan transaksi, keamanan barang juga kepastian harga,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu Agus Setiadi, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu mengatakan bahwa pentingnya regulasi terebut guna kelancaran bersama.

“Kedepan yang jelas nanti ada regulasi yang mengatur itu dan kita pingin duduk bersama saling memahami serta semua sudah punya pangsa pasar masing-masing. Ya harus bersaing sehat tanpa ada monopoli atau yang lainya,” jelasnya.

Agus juga menegaskan kemajuan teknologi harus bisa dimanfaatkan oleh semua dan bisa menjadi peluang yang menjanjinkan.

“Memang kemajuan ini tak bisa kita hindari dan para pedangan harus mulai adaptif terhadap teknologi yang mana jualan lewat online harus dijadikan peluang dan memanfaatkan sebaik mungkin. Maka sekali lagi regulasi ini sangat penting karena pasti pedangang juga membutuhkan transportasi online,” tandasnya.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *