SIARINDOMEDIA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera meningkatkan sertifikasi aset. Hal tersebut terungkap dalam laporan hasil pembahasan banggar Ranperda perubahan APBD Th anggaran 2023.
Hal diatas disampaikan Ketua Banggar DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dalam rapat paripurna Rabu (07/09) kemarin. Menurutnya sertifikasi aset daerah sampai dengan Juli 2023 sudah mencapai 3.575 bidang atau 43% dari total 8.264 bidang. Sehingga Banggar merekomendasikan agar Pemerintah Kota Malang terus bekerja keras dalam proses sertifikasi aset secara terencana dan terukur.
“Hal ini agar sertifikasi aset sampai akhir tahun ini dapat mencapai 75% atau 6.198 bidang,” ungkap Made.

Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Banggar terhadap perubahan anggaran APBD 2023. DPRD Kota Malang juga merekomendasikan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana banner dan iklan baliho berukuran besar sudah bertebaran gambar para caleg dan bakal calon Walikota.
“Perlu penertiban dengan berkoordinasi terlebih dahulu institusi penyelenggara Pemilu,” tandas Made.
Setelah tahap ini selanjutnya rapat paripurna akan mengagendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap pembahasan Ranperda. Kemudian penyampaian pendapat akhir Wali Kota dan disusul penandatanganan Keputusan DPRD.














