SIARINDOMEDIA.COM – Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batu melalui satgas halal untuk percepat sertifikasi halal terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha di Kota Batu. Kali ini tim satgas halal melakukan pendampingan bagi pelaku usaha di Kantin MA Bilingual Batu pada Selasa (29/8/2023) juga sebagai bentuk upaya menuju kantin halal.
Ahmad Jazuli, Kasi Bimas Islam sekaligus Tim Satgas Halal Kemenag Batu mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dikhususkan untuk pelaku usaha dari wilayah Dadaprejo dan sekitarnya yang menitipkan produknya di Kantin MA Bilingual Batu.
“Dengan adanya kegiatan ini tentunya kita ingin percepatan dan alhamdulilah para peserta sangat antusias yang berasal dari warga yang menitipkan produknya di Kantin MA Bilingual Batu. Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 1 tahun 2023 ttg sertifikasi halal pada kantin madrasah di lingkungan kementerian agama,” ucapnya.

Jazuli menambahkan sebagai upaya agar pendampingan maksimal di satgas halal juga menurunkan beberapa anggota agar para pelaku usaha langsung mendapatkan hasilnya.
“Kita memang pingin di setiap agenda bisa maksimal. Termasuk di kegiatan ini kita langsung menghadirkan tim satgas halal karena kali ini tidak hanya sosialisasi sertifikasi halal, tetapi para pelaku usaha langsung didampingi mulai mengurus NIB secara online, dan entry pada aplikasi ptsp.halal.go.id sehingga benar-benar terasa dampak kehadiran kit,” tuturnya.
Jazuli juga berharap semua kantin yang ada di madrasah dan sekolah umum se-Kota Batu produk yang dijual (makanan dan minuman) sudah bersertifikat halal.
“Kita semua berharap anak-anak kita di sekolah bisa konsunsi makanan yang sudah bersertifikat halal makannya kita mulai gencarkan ke sekolah-sekolah dan di sektor lain juga tetap kita utamakan. Bahkan beberapa waktu yang lalu satgas halal juga melakukan sosialisasi sertifikat halal kepada para pelaku pariwisata (tempat wisata, cafe, hotel dan restoran) bekerja sama dengan Disparta Kota Batu,” tandasnya.

Adapun ayarat dan kelengkapan administrasi sertifikasi halal sebagai berikut:
- Nomer Induk Berusaha ( NIB )
- Photocopy Pelaku Usaha
- Photocopy Penyelia (Istri / Suami)
- Daftar Bahan, Produsen beserta No. ID Sertifikat Halalnya
- Narasi Proses Pembuatan Produk
- Photo produk dalam kemasan
- Gratis Bagi Pengusaha kecil














