UMM DESAK SEGERA TUNTASKAN DAN TETAPKAN TRAGEDI KANJURUHAN SEBAGAI PELANGGARAN HAM BERAT

SIARINDOMEDIA.COM – Aremania Kampus Putih Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendesak segera dituntaskannya Tragedi Kanjuruhan dan menetapkan tragedi yang merenggut nyawa 135 tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Dalam press release-nya, UMM menyampaikan belasungkawa terhadap para korban jiwa dan keluarga yang ditinggalkan. Kampus Putih, sebutan UMM, juga menyatakan keprihatinan atas beberapa putusan pengadilan yang mengecewakan terkait tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.

UMM menyoroti diabaikannya HAM dalam praktek penyelesaiain Tragedi Kanjuruhan karena pemerintah terkesan tidak serius, hanya membuat Tim Independent dengan memanggungkan satu tokoh saja sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Pun demikian pula dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bersama beberapa menteri berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, dinilai tak lebih dari sekedar gimmick. Bukannya mendorong pengusutan Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi malah fokus pada pembenahan infrastruktur Stadion Kanjuruhan.

Keluarnya vonis putusan Mahkamah Hakim pada sidang Tragedi Kanjuruhan, kembali membuat masyarakat kecewa. Hanya satu orang, yakni Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara 1 tahun 6 bulan setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menyebabkan orang lain luka berat.

Sementara mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi justru divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Vonis bebas juga diberikan Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Keduanya dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Padahal jaksa menuntut keduanya dihukum tiga tahun penjara.

Penegakan keadilan Tragedi Kanjuruhan butuh perhatian lebih pemerintah demi memutus mata rantai pelanggaran HAM di Indonesia. Oleh karena itu, UMM dalam rilisnya mendesak agar tragedi yang merenggut 135 nyawa tersebut dijadikan sebagai kasus pelanggaran HAM berat yang harus segera dituntaskan.

Berikut 5 sikap Aremania Kampus Putih UMM atas nama Kemanusiaan dan Penegakkan Keadilan Tragedi Kanjuruhan:

  1. Mendesak Presiden RI untuk segera menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
  2. Mendesak Presiden RI untuk menjadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai kasus HAM Berat
  3. Mendesak Pemerintah untuk tidak lagi melakukan tindakan pelanggaran HAM yang berdampak langsung pada masyarakat,
  4. Mendesak para penegak hukum agar menindak dengan tegas dan seadil-adilnya untuk para pelaku Tragedi Kanjuruhan
  5. Mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk terus bersuara dan tidak diam untuk menagih keadilan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan 01/10/2022.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *