SIARINDOMEDIA.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji, menyerahkan sebanyak 2.204 remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia. Bahkan 26 diantaranya langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan remisi dilakukan usai Wali Kota Sutiaji menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan di Lapangan Lapas Kelas I Malang, Kamis (17/8/2023).
Remisi ini diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah RI bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.
“Diharapkan momentum ini menjadikan sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ucap Sutiaji.
Lebih lanjut kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, orang nomor satu di Pemkot Malang ini berpesan agar aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dan menjadi bekal untuk kembali bermasyarakat.
“Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pem-bangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” pesannya.
Terakhir, pada kesempatan ini Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan ucapan selamat dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada warga binaan yang mendapat remisi.
Selain itu, sejumlah pesan lainnya antara lain terkait apresiasi jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas. Juga ajakan kepada jajaran pemasyarakatan untuk memaknai peringatan kemerdekaan ke-78 RI ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayoman masyarakat.














