SIARINDOMEDIA.COM – Pada hari Kamis, 3 Agustus 2023, bertempat di Ruang Sidang 1 lantai 6 Gedung A FH UB, Tim Dosen Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya yang diketuai Dr. Fachrizal Afandi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Tema yang diusung adalah ‘Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren Kota Malang’.
Bekerja sama dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) dan Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), kegiatan FGD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memetakan potensi pencegahan serta cara yang tepat dalam menanggulangi kekerasan seksual yang terjadi pada lingkungan Pendidikan berbasis agama, terutama Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren.
Tim Dosen Pengabdian FH UB ini terdiri dari Ladito Risang Bagaskoro dan M Syafrizal Basori serta dibantu oleh tim mahasiswa FH UB.
Dalam sambutannya, Fachrizal menyebut bahwa FGD ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh BPPM FH UB. Tujuannya adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan berbasis agama pasca pemberlakuan Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan juga Peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Fachrizal menyebut bahwa ikhtiar pencegahan kekerasan seksual ini perlu dilakukan untuk menjaga marwah pesantren dari stigmatisasi berlebihan akibat ulah segelintir oknum pengajar yang dipidana karena melakukan tindak pidana kekerasan seksual.
Kegiatan FGD ini dihadiri puluhan orang perwakilan beberapa lembaga, yakni lembaga Kementrian Agama Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang, Bagian Hukum Kota Malang, Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Muhammadiyah Kota Malang, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Kota Malang (RMI), Advokat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU Kota Malang, LBH Surabaya Pos Kota Malang, Woman Crisis Center Diana Mutiara, Pondok Pesantren Nurul Furqon, MAN 1 Kota Malang, Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Pondok Pesantren Sabilurrosyad, dan Pondok Pesantren Al-Hikam.
Salah satu hal yang mengemuka dalam FGD adalah fakta terkait sulitnya menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengajar di Lembaga Pendidikan berbasis agama karena budaya patriarkis dan kuatnya relasi kuasa pelaku dengan korban yang kebanyakan dari masyarakat kurang mampu. sebagaiman diungkapkan perwakilan dari LBH Surabaya Pos Kota Malang.
Menyambung hal ini, Ketua WCC Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih yang hadir bersama Ummu Hilmy, menyambut baik sekaligus mengapresiasi inisiatif dari tim pengabdian FH UB yang telah bekerja sama dengan LPBHNU Kota Malang untuk memperkuat jejaring pencegahan kekerasan seksual di madrasah dan pesantren di Kota Malang.
Sementara perwakilan dari Kementerian Agama Kota Malang mengakui belum ada sosialisasi berkaitan dengan Peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan yang mereka naungi. Oleh karenanya Kemenag menyambut baik inisiatif ini dan berharap ada kerja sama yang lebih konkirt di masa mendatang dengan para pihak terkait untuk semakin memasifkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kota Malang.
Senada dengan Kemenag, perwakilan Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Muhammadiyah Kota Malang dan juga RMI PCNU Kota malang sepakat bahwa pesantren dan Lembaga Pendidikan berbasis agama yang lain harus bisa menjadi rumah yang ramah dan aman dari kekerasan bagi anak.
Salah satu rekomendasi yang mengemuka dari FGD ini adalah perlunya MoU antara Lembaga Pendidikan berbasis agama dengan para pemangku kepentingan yang dapat membantu optimalisasi pencegahan kekerasan seksual seperti lembaga konseling, psikolog, lembaga bantuan hukum atau lembaga lain yang relevan.
Tim pengabdian FH UB sendiri telah berkomitmen untuk menyusun modul pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai luaran pengabdian yang akan disampaikan pada kegiatan workshop lanjutan yang ditujukan untuk para guru, pengasuh pesantren dan santri di bulan September 2023.