PEMERINTAH BELANDA PULANGKAN RATUSAN ARTEFAK BERSEJARAH KE INDONESIA

SIARINDOMEDIA.COM – Untuk menghapus sejarah kelam kolonialismenya, Pemerintah Belanda akhirnya setuju untuk memulangkan ratusan artefak budaya yang sangat bersejarah ke Indonesia. Ratusan artefak budaya tersebut dijarah selama 350 tahun penjajahan Belanda di kepulauan nusantara.

Pemerintah Belanda akhir pekan lalu mengumumkan perincian pengembalian ratusan artefak budaya ke Indonesia. Benda-benda bersejarah tersebut meliputi ‘harta karun Lombok’ yang berisikan 335 artefak berharga yang terbuat dari emas dan perak yang diangkut pasukan Belanda ke negerinya pada tahun 1894.

Selain itu, juga ada empat patung dari Kerajaan Singosari di Jawa Timur, sebuah keris keramat dari Klungkung serta 132 benda seni modern (sebagian besar lukisan) dari koleksi Pita Maha di Ubud Bali. Seluruh benda-benda tak ternilai itu akan segera dikembalikan ke Pemerintah Indonesia.

Penjarahan artefak-artefak bersejarah itu dikaitkan dengan penjajahan 3,5 abad Belanda di Indonesia. Harta karun Lombok, misalnya, dijarah setelah pasukan kolonial menumpas pemberontakan yang berujung pada pembantaian penduduk lokal dan penghancuran istana kerajaan di Lombok, NTB.

“Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh dengan paksaan atau perampasan,” demikian pernyataan resmi Pemerintah Belanda.

Harta Karun Lombok
DIJARAH PADA 1894. Harta karun Lombok juga menjadi bagian dari ratusan artefak bersejarah yang dipulangkan Pemerintah Belanda ke Indonesia. Foto: Getty Images

Pemulangan ratusan artefak bersejarah tersebut sekaligus menandai keinginan Pemerintah Belanda untuk memutus warisan kelam sejarah kolonialisme mereka. Pasalnya, tak hanya Indonesia, Pemerintah Negeri Kincir Angin itu melakukan hal yang sama kepada Sri Lanka yang juga pernah dijajah kakek buyut mereka selama 150 tahun.

Keputusan untuk memulangkan benda-benda peninggalan budaya itu dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media, Gunay Uslu. Tindakannya ini mengikuti rekomendasi Komite Penasehat Pemerintah Belanda tentang Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial.

Gunay Uslu, dikutip dari berbagai media internasional, menggambarkan pengumuman itu sebagai ‘momen bersejarah’ bagi Belanda. Karena ini merupakan kali pertama pemerintah mengindahkan rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda bersejarah yang dibawa secara ilegal ke negara itu.

Uslu menambahkan bahwa langkah tersebut menandakan dimulainya periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka di berbagai bidang seperti koleksi, presentasi dan pertukaran antar museum.

Keris Diponegoro
KERIS KIAI NAGA SILUMAN. Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bersama Raja Belanda, Willem-Alexander dan istrinya, Ratu Maxima, berfoto di Istana Kepresidenan Bogor, 10 Maret 2020. Di tengah mereka adalah Keris Kiai Naga Siluman milik Pangeran Diponegoro yang dikembalikan saat kunjungan resmi kenegaraan Raja-Ratu Belanda ke Indonesia. Foto: ANTARA

Di sisi lain, pemulangan benda-benda budaya ini merupakan inisiatif yang lebih luas dari Pemerintah Belanda untuk memperbaiki jejak kelam penjajahan yang dilakukan di Hindia Belanda.

Pada Mei lalu, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte sepenuhnya mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelumnya, Negeri Tulip itu bersikeras mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB).

Hal ini secara simbolis mengakui bahwa memang terjadi perang brutal selama 4 tahun yang dilakukan kaum pro kemerdekaan Indonesia melawan Belanda setelah berakhirnya Perang Dunia II. Perang tersebut mengakibatkan tak kurang dari 100 ribu kematian warga sipil dan pejuang kemerdekaan. Sementara di pihak Belanda, korbannya ‘hanya’ sekitar 5.300 jiwa.

Pada tahun 2013, untuk pertama kalinya Belanda melalui PM Rutte menyatakan permintaan maaf secara luas atas pembunuhan massal dan ‘kekerasan berlebihan’ yang dilakukan tentara Belanda di Indonesia.

Tak cukup hanya permintaan maaf, negeri bekas penjajah itu berinsiatif mengembalikan artefak-artefak bersejarah yang dijarahnya. Hal ini merupakan langkah progresif untuk menuju rekonsiliasi secara menyeluruh di antara kedua bangsa.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *