HARGA MELAMBUNG, PERTAMINA HIMBAU WARGA BELI LPG DI PANGKALAN RESMI

SIARINDOMEDIA.COM – Menyikapi ketersediaan dan melambungnya harga LPG 3 kg di beberapa daerah di Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 kg dalam keadaan aman.

Yang selama ini dikeluhkan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan adalah di level pengecer/toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi mengatakan pihaknya khawatir apabila Pemda bersama unsur di daerah tidak bergerak cepat, ada pihak-pihak yang sengaja membuat situasi sedemikian rupa agar mendapatkan keuntungan.

Link Banner

“Masyarakat seharusnya tidak perlu resah, cara paling gampang adalah membeli di Pangkalan Resmi Pertamina/SPBU terdekat agar mendapatkan stok yang selalu tersedia dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp16.000 yang ditetapkan Gubernur Jatim,” ujar Ahad.

Ahad menambahkan, saat ini seluruh desa/kelurahan di Jawa Timur minimal pasti terdapat 1 (satu) pangkalan resmi LPG Pertamina.

“Pertamina sejak tahun 2017 memiliki program One Village One Outlet (OVOO) LPG yang capaiannya sudah sejak lama mencapai 100% untuk Jawa Timur.  Sehingga tidak ada alasan lagi orang cari LPG susah, karena di desanya sudah pasti ada pangkalan,” tambah Ahad.

Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 kg Se-Jatim mencapai 39.931 pangkalan. Untuk stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan aman  sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.

“Pangkalan LPG berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung. Analogi pangkalan dan pengecer adalah seperti SPBU dan penjual bensin eceran,” ujar Ahad.

“Namun disayangkan masih banyak warga yang mengeluh di level pengecer tidak ada dan enggan ke pangkalan dengan alasan jaraknya jauh padahal di desa nya terdapat pangkalan resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET,” imbuhnya.

Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.

“Masih banyak hotel restoran kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda yang menggunakan LPG 3kg yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Ahad.

Larangan penggunaan lpg 3 kg bagi usaha besar
SUBSIDI UNTUK MASYARAKAT MISKIN. Beberapa bidang usaha yang dilarang menggunakan LPG tabung 3 Kg. Image: Ist

Pemerintah Kota Malang sendiri menggelar sidak yang dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang bersama Pertamina Rayon Malang Raya pada Jumat (9/6/2023) lalu. Beberapa pangkalan gas LPG yang dikunjungi di antaranya pangkalan gas di kawasan Mergan hingga kawasan Kasin dan beberapa usaha kuliner di kawasan Jalan Bendungan Sutami.

Kabag Perekonomian, Infrastruktur dan SDA (Kabag Pisda) Kota Malang yang juga sekretariat TPID, Eny Handayani menjelaskan dari hasil pemantauan, distribusi gas dari Pertamina ke Pangkalan Gas berjalan normal sesuai alokasi.

Meski begitu, pihaknya tetap mencari alasan kondisi tidak normal stok LPG melon tersebut. Karena dari pemantauan kemarin, terdapat pengguna LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami sudah melihat di dua pangkalan, di daerah Kasin dan Mergan. Salah satunya Pangkalan Restu Jaya, dan kedua adalah pangkalan Pak Bambang. Dua-duanya terpantau cukup aman, tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg,” papar Eny kemarin.

Sidak TPID Kota Malang
SIDAK. Eny Handayani, Sekretaris TPID Kota Malang saat melakukan sidak elpiji bersubsidi beberapa waktu lalu. Foto: Ist/Humas TPID Kota Malang

Dia melanjutkan, dilihat secara pasokan ketersedian LPG melon masih cukup. Karena dari masing-masing pangkalan masih normal mendapatkan pasokan dari Pertamina dalam dua sampai tiga hari selalu 100 pcs atau tabung.

Atas kelangkaan yang terjadi beberapa waktu ini, Eny menduga adanya penjualan LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran di level pengecer.

Perlu diketahui LPG 3 Kg adalah LPG bersubsidi, yang seharusnya tidak menjadi konsumsi warga mampu, terlebih pengelola usaha yang beromzet lebih dari Rp 1 juta.

“Dalam sidak kemarin juga ditemukan beberapa usaha kuliner yang terpantau menggunakan LPG 3 Kg. Kami bersama Pertamina langsung memberi imbauan untuk mengganti penggunaan gas bersubsidi tersebut,” tandas Eny.

Author

  • Kuli tinta yang gemar rebahan sekaligus doyan makan. Namun terobsesi pengen jadi manusia yang manfaat dunia akherat.

    Lihat semua pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *