SIARINDOMEDIA.COM – Belum lama ini, pemerintah Indonesia telah melarang adanya impor pakaian bekas ke dalam negeri. Larangan pakaian bekas yang diimpor itu dijadikan sebuah bisnis di Indonesia tersebut diterapkan lantaran dikhawatirkan akan mengancam industri tekstil dalam negeri.
Tak hanya itu, larangan tersebut didasarkan pada Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Undang-Undangnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dewasa ini, bisnis thrift di Kota Malang kian menjamur. Terlebih saat masa pandemi Covid-19, bahkan toko-toko thrift berjejeran di sepanjang jalan. Namun, bagaimana bisnis thrift saat ini?
Taufik, salah satu pengusaha thrift yang sudah menggeluti bisnis ini belasan tahun mengaku sedikit sepi peminat sejak larangan dari pemerintah digaungkan.
“Ya ramai sih tapi nggak seperti pas pandemi, kalau untuk saat ini paling banyak yang ngambil ya pelanggan. Kalau untuk eceran ya tiap hari ada saja,” katanya kepada Siarindomedia, Rabu (21/6/2023).
Kendati demikian, dia mengaku sedikit sulit memasarkan produknya di media sosial. Hal ini karena dia takut akan larangan pemerintah.
“Sementara memang jualan oflline dulu, nggak online. Karena takut itu tadi. Alhamdulillah masih mencukupi,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu pebisnis thrift bernama Rio, juga mengaku penjualan sepatu bekas sedikit banyak peminat.
“Kalau sepatu itu kan banyak dicari ya, tergantung dari brand-nya apa. Kalau pakaian bekas kan memang banyak pesaing, jadi sulit untuk bertahan. Makanya saya memilih bisnis sepatu second, karena pasarnya masih tinggi,” pungkasnya.