RAIH GELAR PROFESOR DI USIA 33, IBNU SINA CHANDRANEGARA JADI GURU BESAR HUKUM TERMUDA DI INDONESIA

SIARINDOMEDIA.COM – Usia tak jadi penghalang untuk berprestasi. Hal ini dibuktikan oleh Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang baru-baru ini meraih gelar profesor atau Guru Besar di usianya yang masih 33 tahun sehingga menjadikannya Guru Besar termuda di Indonesia.

Prestasi ini bisa dibilang melunturkan stereotip bahwa menjadi seorang profesor itu harus berambut putih. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Ibnu Sina dalam Webinar Komunitas SEVIMA, Selasa (13/6/2023).

Link Banner

“Ada stigmanisasi dan stereotip yang muncul dibalik jabatan akademik profesor atau guru besar. Jadi mengapa tidak, stereotip dan stigma profesor harus berambut putih bisa dilunturkan?,” kata Ibnu Sina.

Ibnu Sina secara resmi diangkat dalam jabatan fungsional Guru Besar dalam Bidang Hukum Tata Negara terhitung 1 April 2023. Surat Keputusan akan dia terima secara langsung pada Bulan Juni ini, dan akan dikukuhkan di Universitas Muhammadiyah Jakarta sekitar bulan Juni nanti.

Menjadi Guru Besar Hukum termuda
33 TAHUN. Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH, (kiri) resmi dikukuhkan menjadi profesor sekaligus Guru Besar Hukum termuda di Indonesia. Foto: Ist

Moderator Webinar Komunitas SEVIMA Ilham Dary mengungkapkan, capaian tersebut sekaligus mengukuhkan Ibnu Sina sebagai guru besar bidang hukum termuda di Indonesia.

Link Banner

Sebelumnya, capaian Profesor Hukum termuda dicatatkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy OS Hiariej di usia ke-37, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana di usia ke-38, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono di usia ke-39

Perjalanan Meraih Gelar Guru Besar

Dijelaskan dalam Webinar Komunitas SEVIMA, Sina mulai berkarier sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta sejak tahun 2011. Dengan begitu, pria kelahiran Jakarta, 11 Oktober 1989 ini telah 12 tahun berkarier sebagai dosen.

Sebelumnya, Ibnu Sina menuntaskan studi sarjana dan magister hukumnya di Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan studi doktor hukum di Universitas Gadjah Mada. Ibnu Sina juga aktif sebagai Editor Kepala Jurnal, praktisi, dan konsultan di berbagai firma hukum.

Ibnu Sina juga sempat menjadi kuasa hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah, saat mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Sumber Daya Air yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Bersama kolega, Ibnu Sina berhasil menunjukkan praktik privatisasi dan komersialisasi air yang ternyata merugikan rakyat.

Menjadi kuasa hukum PP Muhammadiyah
KONSULTAN SEJUMLAH FIRMA HUKUM. Pernah menjadi kuasa Hukum PP Muhammadiyah. Foto: Ist

“Sejak awal meniti karier sebagai dosen, saya memang berfokus dan mempersiapkan diri di bidang hukum tata negara (HTN). Aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi saya (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat), juga berfokus di bidang HTN,” kenang Ibnu SIna.

Capaian menjadi guru besar menurut Ibnu Sina tidak terlepas dari dukungan institusi tempatnya bekerja. Mulai dari karir awal sebagai dosen, dirinya terus dibimbing hingga penyusunan karya ilmiah oleh guru besar di UMJ. Selanjutnya terus dilakukan pendampingan dalam penyusunan strategi hingga mendapatkan pembiayaan secara mandiri oleh perguruan tinggi.

Universitas Muhammadiyah Jakarta juga menurutnya sangat menyederhanakan urusan administrasi dan birokrasi, sehingga dia bersama rekan-rekan dosen bisa fokus meniti karir dan terus meneliti.

“Saya lektor kepala tahun 2018, cukup lama diangkat ke guru besar. Yang penting ada dukungan institusi dan budaya feodalisme di institusinya terkikis dan sudah lumer sehingga stigma profesor di usia muda tidak jadi hambatan secara presepsi akademik!” ucapnya.

Bagi yang ingin mengikuti jejak menjadi guru besar di usia muda, Ibnu Sina membagikan empat tips sukses menjadi guru besar. Yaitu: manajemen karir yang konsisten, perbanyak membuat karya ilmiah, dan selalu produktif menulis jurnal, dan atur rencana strategis secara jangka panjang.

Kombinasi keempat tips tersebut dia contohkan seperti saat menulis jurnal. Jurnal tidak hanya harus ditulis secara baik isi dan gaya penulisannya, tapi juga di waktu-waktu yang tepat dan tidak banyak pesaing seperti saat liburan kuliah maupun akhir tahun.

Begitu pula saat menjadi narasumber acara maupun seminar yang menjadi kegiatan rutin dosen. Jangan hanya membuat power-point, tapi rancanglah esai sepanjang 5-7 halaman. Esai tersebut nantinya dapat diolah menjadi jurnal dan penelitian.

“Menjadi guru besar tidak hanya tentang kecerdasan, tetapi juga tentang strategi. Misalnya ketika liburan kuliah, atau akhir tahun saat orang-orang Eropa sedang libur musim dingin, kita manfaatkan untuk menulis jurnal sehingga saingannya berkurang. Begitu pula ketika menjadi narasumber acara, jangan buat power-point tapi buat esai 5-7 halaman. Ketika itu konsisten dilakukan, maka mimpi yang kita rancang bisa tercapai,” pungkas Guru Besar termuda di Indonesia itu.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *