SIARINDOMEDIA.COM – Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Kota Malang meraih Opini WTP.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menerima langsung LHP tersebut dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA. pada acara Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur, Kamis (25/5/2023) di Sidoarjo.
“Alhamdulillah, kali ini Kota Malang kembali meraih predikat opini WTP. Tahun ini sudah mencapai 12 kali berturut-turut, luar biasa,” ungkap Sutiaji.
Meski demikian, lanjutnya, jangan hanya berhenti pada pencapaian WTP saja.
“Tapi bagaimana menjaga komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pertanggung jawaban yang semakin transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Wali Kota Sutiaji, keberhasilan mendapat predikat Opini WTP 12 kali ini merupakan prestasi yang tidak gampang diraih. Dia mengatakan ini menjadi wujud komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang.
Sejumlah indikator harus dipenuhi guna mempertahankan predikat tersebut. Seperti aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Predikat WTP diberikan oleh auditor BPK apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Tak lupa, Sutiaji mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang selalu kooperatif dan terbuka dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan. Dia juga meminta agar kinerja tersebut terus ditingkatkan.
“Tentu jangan sampai kendor, justru capaian ini harus menjadi pemicu dan pemacu agar Pemerintah Kota Malang terus mempertahankan predikat tersebut,” tuturnya.
Dan lebih jauh dari itu, bagaimana membangun budaya pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.
Wali Kota Sutiaji juga berterimakasih atas peran BPK yang senantiasa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tentu apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK. Kehadiran BPK sangat berarti bagi kami dalam hal mendorong kinerja pemerintah untuk menyajikan pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan,” urainya.
Selain Wali Kota Sutiaji; LHP LKPD Kota Malang TA 2022 juga diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, mengapresiasi kerja sama seluruh pemerintah daerah sehingga pemeriksaan LKPD TA 2022 berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, karena kegigihan, selain jajaran BPK, juga jajaran semua mensupport kami, memberi data, berkomunikasi, sehingga pemeriksaan ini bisa berjalan lancar,” ucap Karyadi.
Menurutnya tidak akan tercapai apabila dua hal ini tidak berjalan. Maka dari itu temanya adalah harmoni, BPK harmoni dengan stakeholder dan seluruh entitas. Agar bisa lebih memberikan manfaat demi mensejahterakan masyarakat Jawa Timur.
Selain itu Karyadi menjelaskan pada kegiatan hari ini BPK menyediakan stan bazaar kuliner gratis dari berbagai daerah di Jawa Timur.
“Kami persembahkan tenant, dalam bahasa kami untuk icip-icip kuliner. Kita kebersamaannya ada, bisa saling bertukar antar daerah,” ucap Karyadi.
Tenant Kota Malang sendiri menghadirkan kuliner bakso Malang. Nampak stan bakso Malang ini ramai dikunjungi peserta dari daerah lain, bahkan ikut menarik perhatian Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Capaian predikat Opini WTP 12 kali berturut-turut yang diraih Kota Malang. Prestasi gemilang tersebut menjadi salah satu simfoni yang indah; selama masa jabatan Wali Kota Sutiaji. LKPD Kota Malang dari tahun ke tahun selalu mendapat predikat opini WTP.
Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Malang yang senantiasa menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, demi memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat.