HAID SAAT RAMADHAN? INI AMALAN YANG BISA DILAKUKAN

SIARINDOMEDIA.COM – Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan istimewa bagi umat Islam. Bulan di mana umat Islam berlomba-lomba memperbanyak ibadah baik yang mahdah (ibadah murni atau yang disyariatkan) maupun yang ghairu mahdah (ibadah yang tidak hanya menyangkut hubungan dengan Allah SWT tetapi juga dengan makhluk-Nya).

Bagi seorang muslimah yang memiliki kebiasaan siklus haid setiap bulannya, hal ini membatasi ibadah yang bersifat mahdah misalnya saja puasa dan sholat.

Tentu sangat disayangkan jika melewatkan bulan mulia ini tanpa melakukan ibadah.

Nah, berikut beberapa ibadah ghairu mahdah atau amalan-amalan yang dapat dilakukan seorang muslimah ketika sedang haid:

Mencari ilmu

Tholabul ilmi atau mencari ilmu sangat dianjurkan bagi muslimah yang sedang haid. Mencari ilmu dapat dilakukan secara otodidak dengan mempelajari atau membaca buku atau kitab, ataupun mendatangi majelis-majelis ilmu.

Dalam kitab Durratun Nasihin disebutkan hadist bersumber dari Anas bin Malik R.A., dari Nabi Muhammad SAW yang bersabda, “Barangsiapa hadir di majelis ilmu pada bulan Ramadhan maka Allah menulis bagi orang tersebut tiap-tiap jangkahan kakinya sebagai ibadah satu tahun”.

Berdzikir

Berdzikir atau mengingat Allah SWT sangat dianjurkan bagi siapa saja dan kapan saja. Adapun jenis dzikir sangat banyak, dapat berupa ucapan tasbih, tahmid, takbir, hauqalah, tahlil, dan masih banyak lainnya.

Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 152 yang artinya “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu.”

Berdoa

Allah tidak membatasi hambanya untuk berdoa. Berdoa menjadi salah bentuk penghambaan diri kepada Allah sekaligus bukti bahwa hamba itu lemah sehingga meminta kepada Allah SWT.

Melakukan kegiatan sosial

Muslimah yang sedang haid dapat mengikuti berbagai kegiatan sosial misalnya memudahkan urusan orang lain, mengajar, menyediakan buka puasa, dan lain sebagainya.

Bahkan orang yang menyediakan buka puasa atau takjil memiliki pahala tersendiri, salah satunya yaitu mendapat pahala sebagaimana orang yang diberi takjil.

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa memberi makan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa maka dia mendapat seperti pahala orang-orang yang puasa tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.”

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *