SIARINDOMEDIA.COM – Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 4 dan poin 8.
Tema kegiatan ini adalah “Peningkatan Literasi Pajak untuk UMKM: Mendorong Kepatuhan dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal.”
Acaranya berlangsung pada Sabtu, 11 Oktober 2025 yang dilaksanakan di Ruang Teleconference D11 FEB dengan sebanyak 35 pelaku UMKM dari Komunitas Tangan di Atas (TDA) Malang ikut serta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim dosen Departemen Akuntansi FEB UM di bawah koordinasi Ketua Tim, Ibu Ria Zulkha Ermayda, S.ST., M.Si., CSRS, bersama anggota tim Ibu Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA, dan Ibu Dhika Maha Putri, S.Pd., M.Acc., serta melibatkan mahasiswa dan alumni Departemen Akuntansi.
Dorong Kesadaran Pajak bagi Pelaku Usaha
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman UMKM tentang kewajiban pajak dan menumbuhkan kesadaran pentingnya kepatuhan pajak.
Kepatuhan pajak dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan usaha.
Dalam sambutannya, Ibu Ria menjelaskan makna kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi akademisi bagi pembangunan ekonomi nasional.
“Kami ingin para pelaku usaha memahami bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban. Itu juga investasi untuk keberlanjutan usaha yang lebih profesional dan dipercaya,” ujarnya.
Pemateri utama acara ini adalah Bapak Fajar Nurdin, S.E., M.Ak., Ak., CA., BKP. Beliau merupakan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Topik yang dibawakan adalah “Perpajakan bagi UMKM: Membangun Usaha Taat Pajak dan Berdaya Saing.”
Beliau menjelaskan dasar hukum perpajakan UMKM sesuai PP Nomor 55 Tahun 2022.
Aturan itu memberi kemudahan bagi pelaku usaha dengan skema PPh Final 0,5%.
Ia juga menjelaskan perbedaan kewajiban antara wajib pajak pribadi dan badan.
Selain itu, ia turut pula membahas tentang pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, dan batas omzet pajak final.
Literasi Pajak untuk Bisnis yang Kredibel
Pak Fajar menyoroti kesalahan umum yang sering dilakukan UMKM.
Kesalahan itu meliputi pencatatan transaksi yang kurang rapi dan keterlambatan pelaporan, ketidaksesuaian antara omzet dan pajak terutang juga sering terjadi dan literasi pajak dapat membangun reputasi bisnis yang kredibel dan berkelanjutan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dan menarik.
Peserta sangat antusias membahas pengalaman mereka dalam pelaporan pajak. Sebagian besar juga mengaku kesulitan karena belum memiliki pencatatan keuangan teratur.
Melalui diskusi ini, peserta memahami pentingnya pencatatan sederhana dan transparansi usaha.
Kegiatan ditutup dengan pengisian kuesioner post-test dengan tujuan untuk menilai peningkatan pemahaman peserta terhadap materi.
Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dasar perpajakan.
Kesadaran peserta terhadap kewajiban pelaporan pajak juga meningkat.
Kegiatan ini menegaskan komitmen FEB UM terhadap SDG 4 dan SDG 8 dan FEB UM berperan dalam menyediakan pendidikan nonformal yang inklusif.
Selain itu, kegiatan ini memperkuat kapasitas ekonomi pelaku UMKM. Tim pengabdian berencana melanjutkan pelatihan tentang pencatatan dan pelaporan pajak digital.
Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem UMKM yang patuh pajak, tangguh, dan berkelanjutan di Malang.














