DPRD KOTA MALANG SOROTI SILPA TINGGI DAN REALISASI PAD DALAM RAPAT PARIPURNA

SIARINDOMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp204 miliar. DPRD meminta agar Pemkot Malang memberikan rincian dan penjelasan menyeluruh terkait penggunaan dana tersebut agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan tidak menimbulkan keraguan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah secara umum.

DPRD KOTA MALANG SOROTI SILPA TINGGI DAN REALISASI PAD DALAM RAPAT PARIPURNA
Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung khidmat (Muhammad Aslam Fauzi)

Selain itu, DPRD juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 87,6 persen atau sekitar Rp885 miliar dari target Rp1,01 triliun. Mereka menilai perlu ada upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah secara optimal, serta mengevaluasi strategi yang selama ini diterapkan.

Dari sisi belanja daerah, DPRD menyoroti proporsi belanja modal yang hanya berada di angka 7,8 persen. Angka ini dinilai belum ideal untuk mendukung pembangunan fisik yang berdampak langsung pada masyarakat. Seharusnya mereka bisa mendekati 20 persen dari total belanja.

Tak hanya persoalan anggaran, DPRD juga mengangkat masalah lambatnya proses sertifikasi aset milik Pemkot Malang. Hingga kini, sekitar 51 persen aset daerah belum bersertifikat. Hal ini dinilai dapat menghambat legalitas dan pengamanan aset daerah di masa depan jika tidak segera ditangani dengan serius.

Isu lainnya adalah konflik yang terjadi dalam penataan pasar rakyat. DPRD meminta Pemkot Malang untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif kepada pedagang, serta mempercepat pengurusan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perbaikan instalasi listrik guna mencegah potensi kebakaran di area pasar.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam mengevaluasi kinerja anggaran dan tata kelola aset serta layanan publik di Kota Malang. Hal ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara konkret dan berkelanjutan.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *