Tulisan Dr. Imam Muhajirin Elfahmi SH, S.Pd, MM, (Coach Fahmi)
Jaringan Indonesia Berdaya
Penerima Anugerah Insan Pancasila dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 2024.
SIARINDOMEDIA.COM – Beberapa bulan lalu, Pemerintah sempat digoyang isu soal tingginya utang luar negeri yang kian membengkak. Ada kekhawatiran, dengan tumpukan utang justru akan membebani rakyat ke depannya.
Berdasar catatan Bank Indonesia yang dirilis Kementerian Keuangan RI, utang luar negeri Indonesia per Juni 2024 mencapai US$408.620 juta atau Rp6.537,92 triliun (kurs=Rp16.000/US$). Tentu dengan jumlah utang tersebut, masyarakat bisa tidak tenang. Karena dianggap terlalu besar.
Namun, pemerintah melalui Menteri Keuangan menegaskan, nilai utang tersebut masih dalam batas kewajaran. Karena dalam UU No 1 Tahun 2003 tentang keuangan negara, rasio utang negara maksimal 60 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sementara utang Indonesia masih kisaran 39 persen dari PDB. Artinya masih jauh dari batas maksimal.
Di sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, India, utang luar negerinya bahkan di atas 60 persen dari PDB.
Secara makro ekonomi global, utang Indonesia masih belum melampaui batas. Inilah mengapa Kementerian Keuangan percaya diri jika kebijakan utang sudah berdasar prinsip kehati-hatian (prudent). Utang tersebut dinilai sebagai instrument untuk menaikkan pendapatan negara, menggerakkan roda ekonomi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
Banyak argumen menyikapi kebijakan utang luar negeri ini. Bagi saya, terpenting, jangan sampai Indonesia terjebak dengan yang namanya taktik lending to own . Yakni negara yang meminjami duit itu ada komitmen atau harapan untuk bisa menguasai negara atau proyek tertentu.
Namanya utang tetap utang yang wajib untuk dikembalikan. Namun menurut saya, utang boleh dengan pertimbangan ada kebutuhan yang sangat mendesak dan ada potensi mampu mengembalikan.
Prinsip itu jangan sampai tidak dipegang. Karena ada negara lain yang tidak kuat membayar utang sehingga menjadi negara bangkrut. Ada enam contoh negara yang bangkrut gara-gara utang. Yakni Islandia, Argentina, Rusia, Meksiko, Lebanon dan terbaru Sri Lanka.
Saya yakin, Indonesia tidak sampai menjadi negara bangkrut. Dengan sumber daya melimpah dan potensi sumber daya manusia yang bagus, Indonesia justru bisa gemilang di 2045. Tentu harapannya, beban utang negara harus terus bisa ditekan. Supaya mimpi Indonesia menjadi negara yang berdaulat secara ekonomi bisa terwujud. Saya rasa ini tinggal ada kemauan dan kerja keras semua pihak.
Ayo Gemilangkan Indonesia. (CF)












