PENGERTIAN THAHARAH MENURUT FATHUL QORIB

Thaharah secara bahasa berarti bersih. Secara syar’i, thaharah adalah melakukan hal-hal yang memungkinkan seseorang untuk melaksanakan salat dan ibadah lainnya.

Bersuci dari hadas dilakukan melalui wudlu, mandi, atau tayamum, adapun bersuci dari najis dilakukan dengan membersihkan tubuh, tempat, atau pakaian dari najis.

Cara bersuci dari hadats adalah dengan mengerjakan wudlu’, mandi dan tayammum. Sedangkan cara bersuci dari najis ialah dengan menghilangkan najis yang ada di badan, tempat dan pakaian.

Macam-macam air

Air yang dapat dipergunakan  adalah air yang bersih (suci dan menyucikan).

yaitu air yang turun dari langit atau bersumber dari bumi yang tidak terkena najis dan belum dipakai untuk bersuci.

فَقَالَ الْمِيَاهُ الَّتِي يَجُوزُ أَيْ يَصِحُ التَطْهِيرُ صبح بِهَا سَبْعُ مِيَاهِ مَاءُ السَّمَاءِ أَي النَّازِلِ مِنْهَا وَهُوَ الْمَطَرُ وَمَاءُ الْبَحْرِ أَي الْملْحِ وَمَا النَّهْرِ أَي الْحُلْو وَمَاءُ الْبَحْرِ وَمَاءُ الْعَيْنِ وَمَاءُ الثَّلْجِ وَمَاءُ الْبَرَدِ وَيَجْمَعُ هَذِهِ السّبعة قَوْلُكَ مَا نَزَلَ مِنَ السَّمَاءِ أَوْ نَبَعَ مِنَ الْأَرْضِ عَلَى أَيِّ صِفَةٍ كَانَ مِنْ أَصْلِ الْخِلْقَة

Artinya: Beliau berkata: Air yang boleh, maksudnya sah di gunakan untuk bersuci ada tujuh macam air. Yakni air langit maksudnya air yang turun dari langit yaitu hujan, air laut, yakni air asin, air sungai, yakni air tawar, air sumur, air sumber, air, salju dan air embun. Ketujuh macam air ini terkumpul dalam ungkapanmu, “air yang sah digunakan bersuci adalah air yang turun dari langit atau keluar dari bumi dalam bentuk sifat yang sesuai dengan aslinya.”

“Dikutip dari kitab fathul qorib karangan syekh syamsyuddin abu abdillah muhammad bin qosim assyafiiy”

Air yang boleh dan sah di gunakan untuk bersuci ada tujuh macam air.

Yaitu:

  1. Air hujan
  2. Air laut
  3. Air sungai
  4. Air sumur
  5. Air sumber
  6. Air salju
  7. Air embun

“Air yang sah digunakan bersuci adalah air yang turun dari langit atau keluar dari bumi dalam bentuk sifat yang sesuai dengan aslinya.”

Sedangkan ditinjau dari segi hukumnya, air terbagi menjadi lima kategori:

1. Air suci menyucikan (air muthlak)

Artinya air yang masih murni dan statusnya tidak dipengaruhi oleh hal apapun selain pengaruh tempat.

Maksudnya adalah, setiap air yang mengalami perubahan nama atau status karena semata-mata memandang tempat atau wadahnya, semisal air laut.

Dinamakan air laut karena air tersebut memang berada dilautan, apabila dipindah ke dalam kendi, niscaya air tersebut akan berubah namanya menjadi air kendi, dimasukkan ke dalam sumur menjadi air sumur, demikian seterusnya.

Berbeda dengan air yang memiliki status atau nama yang permanen, seperti air kopi, air susu, dan lain.

Air ini diletakkan dalam wadah apapun tetap namanya tidak akan berubah, baik diletakkan dalam gelas, kendi, galon, maupun yang lainnya.

Air yang memiliki status permanen bukan termasuk air yang suci menyucikan, sehingga tidak dapat dipergunakan untuk berwudlu, mandi, dan menghilangkan najis.

2. Air suci dan dapat menyucikan, tetapi makruh di gunakan pada badan, semisal air musyammas.

Musyammas adalah air panas akibat sengatan matahari di dalam bejana (wadah) yang terbuat dari logam selain emas dan perak, dan berada di daerah yang panas seperti Negara Yaman saat kemarau.

Untuk Negara Indonesia, termasuk bercuaca sedang, sehingga air yang terkena sengatan matahari tidak masuk kategori musyammas.

3. Air suci tetapi tidak dapat menyucikan, seperti:

1) Air musta’mal, yaitu air yang telah digunakan untuk menyucikan hadast, atau untuk menghilangkan najis selama warna, rasa dan baunya tidak berubah, serta volume airnya tidak bertambah.

2) Air yang telah berubah salah satu sifatnya, dikarenakan bercampur (bersenyawa) dengan benda suci lainnya.

Dengan perubahan yang dapat mempengaruhi nama dan statusnya, semisal kopi, teh, dan sebagainnya, Air ini disebut dengan air Mutaghoyyir.

Author

  • Saat ini sedang kuliah di IAI Sunan Kalijogo dan mengabdi di Pondok Pesantren Sunan Kalijogo, Jabung, Kabupaten Malang.

    View all posts Student

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *