SIARINDOMEDIA.COM- Pondok Pesantren Sunan Kalijogo Jabung Malang menggelar Halaqah Wilayah 7 yang bertempat di Hall Institut Agama Islam (IAI) Sunan Kalijogo Malang.
Acara ini dipimpin oleh KH. Agus Ikhwan Mahmudi, Ketua PC RMI NU Kabupaten Malang, dengan dua tema utama, yakni Halaqah Sambang Sambung Pesantren dan Halaqah Fiqih Wanita. Malang, (16 /01/2025)
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pesantren dari Kecamatan Jabung, Tumpang, Poncokusumo, Tajinan, dan Wajak, serta perwakilan dari Bupati Malang, Camat Jabung, jajaran kepolisian, dan Koramil Kecamatan Jabung.
Agus Ikhwan Mahmudi, dalam sambutannya, menyoroti isu kekerasan atau bullying di lingkungan pesantren.
Dia menjelaskan bahwa pendekatan pendidikan di pesantren telah mengalami perubahan yang signifikan seiring berjalannya waktu.
“Dulu, ketika seorang kiai membawa kayu untuk memukul santri yang melakukan kesalahan, itu dianggap hal wajar. Namun sekarang, tindakan seperti itu termasuk kekerasan dan tidak dapat dibenarkan. Pesantren harus menciptakan lingkungan yang ramah, mendidik, dan bebas dari kekerasan,” ujar Gus Ikhwan.

Tujuan halaqah Wilayah 7
Hj. Maryam Luailik, selaku Koordinator RMI Putri Kabupaten Malang, menegaskan bahwa tujuan utama halaqah adalah untuk membangun relasi dan komunikasi yang baik antar pesantren.
Sehingga masalah yang muncul dapat ditangani dengan tepat sasaran.
“Kami ingin pesantren memiliki awareness terhadap berbagai permasalahan internal maupun eksternal. Harapan kami, pesantren mampu menangani masalah secara terbuka, dengan cara yang tepat, tanpa ada yang ditutupi,” jelas Hj. Maryam.

Pada sesi Halaqah Sambang Sambung Pesantren, peserta membahas langkah kolaboratif untuk menciptakan lingkungan pesantren lebih aman dan mendidik.
Sedangkan sesi Halaqah Fiqih Wanita membahas peran perempuan dalam pesantren dan masyarakat.
Acara ini ditutup dengan deklarasi bersama untuk menciptakan pesantren yang ramah santri, bebas kekerasan, dan responsif terhadap tantangan zaman.
“Halaqah ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih kuat antar pesantren. Kami berharap semua pesantren dapat berkontribusi aktif dalam menyelesaikan masalah dengan cara yang profesional dan transparan,” sambung Gus Ikhwan.
Halaqah Wilayah 7 menjadi momentum penting bagi pesantren-pesantren di Kabupaten Malang untuk memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek keagamaan.
Tetapi juga pada pembentukan karakter santri yang tangguh dan berakhlak mulia.