SIARINDOMEDIA.COM — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengintensifkan kampanye tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses demokrasi di Indonesia.
Kampanye ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap berpegang pada prinsip netralitas, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik mana pun.
ASN harus bebas dari intervensi politik praktis untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat
Dalam beberapa pemilihan sebelumnya, pelanggaran netralitas ASN menjadi sorotan. Banyak laporan yang mencuat tentang keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Isu Netralitas ASN menjelaskan ada 30 Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024. Kemudian pada Pilkada 2020, Bawaslu RI menemukan ada 1.010 pelanggaran di seluruh Indonesia.
Hal ini menciptakan ketidakadilan dan merugikan calon yang tidak didukung oleh ASN tertentu.
Sebagai upaya penegakan hukum, Bawaslu berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran netralitas ASN.
Dengan adanya kampanye ini, Bawaslu berharap agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan berintegritas.
Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 menjadi isu krusial yang harus dihadapi bersama oleh semua pihak.
Dengan langkah-langkah yang tepat dari Bawaslu, dukungan pemerintah, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pemilu mendatang akan berlangsung adil dan mencerminkan kehendak rakyat.
Bawaslu mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga netralitas dan integritas pemilu, demi masa depan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.















