KOLABORASI BANYAK PIHAK
Kolaborasi Aksi Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang dengan FC Fatayat NU, RMI, LP Ma’aarif, LKK NU, dan Kemenag Kabupaten Malang sebagai upaya nyata dalam menyuarakan pencegahan perkawinan anak (PPA) di Kabupaten Malang, maka Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan banom dan lembaga di lingkungan NU maupun di luar NU Kabupaten Malang.
“Aksi ini tidak bisa dilakukan sendiri, butuh support dari berbagai elemen masyarkat maupun pemerintah untuk bergerak bersama dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Malang. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk umat dan masyarakat Kabupaten Malang,” tegas Dr. Sutomo, M.Sos selaku Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang.
Pelatihan kepada para pengasuh pondok pesantren dan tenaga pendidik telah di lakukan oleh Lakpesdam PCNU dan PC Fatayat NU di empat wilayah Kabupaten Malang untuk pencegahan perkawinan anak.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para pengasuh dan juga para guru dalam mencegah perkawinan anak. Selain itu pelatihan ini bertujuan juga untuk memberikan keterampilan yang diperlukan untuk mengantisipasi dan mengatasi perilaku negatif remaja yang dapat menyebabkan perkawinan dini.
Pelatihan untuk pengasuh pondok pesantren dilaksanakan pada hari Ahad, 25 Agustus 2024 di Aula Pondok Pesantren Al Ittihad Belung Satu Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Sedangakan pelatihan Untuk Tenaga Pendidik Madrasah/Sekolah Wilayah Timur (Poncokusumo dan Wajak) dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2024 di Aula MI Moh. Said Kecamatan Wajak. Dan untuk Wilayah Utara (Singosari dan Lawang) dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 di Gedung MWC NU Singosari.
Materi TOT lebih ditekankan pada materi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), sedangkan untuk pemateri pada kegiatan tersebut yakni dari fasilitator Kemenag Kabupaten Malang yang sudah tersertifikasi instruktur BRUS Nasional, antara lain: (1) Mazro’atul Akhiroh, S.Ag., M.H; (2) Edy Sutrisno, S.Pd.I., M.Pd., M.H., dan (3) Marsidi, S.Ag., M.H. Pada kegiatan TOT ini para fasilitator didampingi oleh tim LKK PCNU Kabupaten Malang yakni: (1) Amni Hukmiati, S.Ag.; (2) Ella Mayasari, S.E., AK., M.M.; dan (3) Nurya Viandika, SST, M.Kes.
[simpleblogcard url=”https://siarindomedia.com/2024/08/03/wadahi-pemenuhan-hak-partisipasi-anak-inklusi-ppa-kabupaten-malang-bentuk-forum-anak-tingkat-desa/”]
Kegiatan TOT tersebut dilakukan dengan menggunakan metode pelatihan dan pendampingan. Metode ini meliputi ceramah, role play, focused group discussion (FGD), diskusui kelompok studi kasus, dan simulasi, yang semuanya difokuskan pada peningkatan pemahaman dan keterampilan praktis para pengasuh dan pendidik.
Ada tiga materi yang disampaikan dalam pelatihan ini yakni materi pertama tentang Remaja Sehat, materi kedua tentang Bimbingan Remaja Usia SEkolah (BRUS), dan materi yang ketiga yakni Remaja Qeren Qur’ani (RQQ). Pelatihan untuk pengasuh atau pengurus pesantren ini dilakukan secara interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi kelompok.
Pelatihan pada pengasuh pesantren dan tenaga pendidik madrasah/sekolah merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Malang.
Perkawinan anak adalah masalah serius yang berdampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak, terutama di wilayah perdesaan. Melalui pelatihan ini, para pengasuh pondok pesantren dan para pendidik diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam menyampaikan pengetahuan dan kesadaran mengenai dampak buruk perkawinan anak kepada santri, siswa dan komunitas mereka.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengasuh dan pendidik dalam mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perkawinan anak serta memberikan keterampilan praktis dalam menyusun dan mengimplementasikan program pencegahan yang relevan.
Hasil dari pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengasuh pondok pesantren dan pendidik di madrasah/sekolah terhadap isu perkawinan anak, serta mendorong mereka untuk bisa mengambil peran aktif dalam mengedukasi santri, siswa dan komunitas.
Pada akhirnya, pelatihan ini bertujuan untuk menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Malang dan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak yang sehat dan berkelanjutan.[Re]













