PENCALONAN ANTON JADI CAWALI MASIH KONTROVERSI

SIARINDOMEDIA.COM – Moch Anton atau akrab dikenal Abah Anton beberapa hari yang lalu mendaftarkan diri untuk maju sebagai bakal calon (Bacalon) Wali Kota Malang periode 2024-2029 lewat jalur PKB.

Eks Wali Kota Malang periode 2013-2018 tersebut percaya diri bahwa status hukumnya tidak akan menjadi sandungan dirinya untuk menduduki kursi N1 Kota Malang pada periode kedua.

Namun, status hukum Anton terkait perkara suap dalam pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015 pada tahun 2018 lalu, masih mengundang banyak perdebatan.

Perihal permasalahan ini, Siarindo Media mencoba menguliti status hukum Anton dalam kontestasi Pilwalkot Malang 2024 yang sejauh ini masih abu-abu.

Dalam segmen podcast ABM Inside yang bertajuk Speak Up! ini, Direktur Siarindo Media, Abdul Muntholib mendatangkan tiga narasumber; dua dari tim hukum Abah Anton, Erpin Yuliono dan Budi Pakerti serta Direktur Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah (Lapolda), George Da Silva.

“Kalau kita kan startnya keputusan apa tahun 2018. Pada tahun 2018 itu memang Abah dijatuhi hukuman; 2 tahun pidana masuk dan 2 tahun pidana tambahan,” terang Erpin.

“Terus yang jadi masalah kan ketika ada keputusan MK tahun 2020 itu menyatakan ada putusan; kalau ancaman 5 tahun itu seseorang narapidana tidak boleh nyalon lagi. Itu blundernya di situ,” sambungnya.

Diskusi dalam podcast ini memberikan wawasan yang penting tentang bagaimana isu hukum dapat memengaruhi opini publik dan peluang politik seseorang, terutama dalam konteks Pilwalkot Malang 2024.

Selain itu, hal ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan politik di Indonesia.

Lantas bagaimana hasil diskusi terkait status hukum Anton dalam keikutsertaannya di Pilkada Kota Malang? Simak selengkapnya hanya di channel YouTube ABM Inside.

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *