MENGENAL MACAM-MACAM NAJIS DAN CARA UNTUK MENSUCIKANNYA

SIARINDOMEDIA.COM – Dalam ajaran agama Islam, kebersihan memiliki peran penting dalam beribadah. Menjaga kebersihan adalah sebagian dari iman. Karena itu, umat muslim wajib menjaga kebersihan agar terhindar dari najis.

Dalam bahasa Arab, najis berarti “apa saja yang kotor”. Secara hukum syariah, najis adalah kotoran yang wajib disucikan agar ibadah kita sah.

Menurut ajaran fiqih, najis dikelompokkan dalam 3 kategori, yakni najis mukhaffafah, najis mutawassithah, dan najis mughalladhah.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami menjelaskan:

فصل النجاسات ثلاث: مغلظة ومخففة ومتوسطةالمغلظة نجاسة الكلب والخنزير وفرع احدهما والمخففة بول الصبي الذي لم يطعم غير اللبن ولم يبلغ الحولين والمتوسطة سائر النجاسات

Yang artinya: “Najis ada tiga macam: mughalladhah, mukhaffafah, dan mutawassithah. Najis mughalladhah adalah najisnya anjing dan babi beserta anakan salah satu dari keduanya. Najis mukhaffafah adalah najis air kencingnya bayi laki-laki yang belum makan selain air susu ibu dan belum sampai usia dua tahun. Sedangkan najis mutawassithah adalah najis-najis lainnya.”

Berikut adalah penjelasan lebih mendalam tentang macam-macam najis dalam Islam beserta cara mensucikannya:

1. Najis Mukhaffafah (ringan):

Contoh: Air liur, keringat, air mata, dan urin bayi yang hanya minum ASI.

Cara mensucikannya: Cukup dengan membasuh bagian yang terkena najis dengan air bersih.

2. Najis Mutawassitah (sedang):

Contoh: Urin manusia, darah haid, darah nifas, dan urin hewan yang halal dimakan.

Cara mensucikannya: Basuh bagian yang terkena najis dengan air bersih tiga kali, lalu usap dengan tanah atau batu.

3. Najis Mughalladah (berat):

Contoh: Urin hewan yang haram dimakan, bangkai hewan, dan darah hewan yang haram dimakan.

Cara mensucikannya: Basuh bagian yang terkena najis dengan air bersih tiga kali, lalu usap dengan tanah atau batu, dan rendam selama satu hari dan satu malam.

Ingatlah untuk selalu menjaga kebersihan dan memahami cara menyucikan najis sesuai dengan ketentuan ajaran agama. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam menjalankan ibadah.

Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *