LPBH NU GANDENG FH UB SELENGGARAKAN WORKSHOP PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI MADRASAH ALIYAH DAN PONPES

WORKSHOP MENYAMBUT HARI SANTRI NASIONAL 2023

SIARINDOMEDIA.COM – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerja sama dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Malang dan Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), menyelenggarakan Workshop Hari Santri Nasional 2023.

Workshop bertema “Penguatan Pendidikan Hukum Untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren Kota Malang” itu berlangsung di di Lantai 3 Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Malang, Sabtu (14/10/2023). Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat FH UB dipimpin Dr. Fachrizal Afandi.

Selain workshop, juga dilaunching buku pedoman pencegahan kekerasan seksual di madrasah aliyah dan pondok pesantren yang ditulis oleh tim Pengabdian Masyarakat FH UB dan paralegal LPBH NU Kota Malang.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan perwakilan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang berada di Kota Malang dengan tiga orang pemateri yaitu Imam Sukadi dari LPBHNU Kota Malang, Ummu Hilmy dari WCC Dian Mutiara dan Ladito Risang Bagaskoro, akademisi FH UB.

Menurut Dr. Fachrizal Affandi, S.H., S.Psi., M.H, tujuan diselenggarakannya Workshop Hari Santri Nasional 2023 ini adalah dalam rangka sosialisasi langkah-langkah preventif untuk mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di lingkungan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag. menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan LPBHNU ini dalam sambutannya dan menekankan perlunya mekanisme pencegahan kekerasan seksual yang ada dalam lingkungan madrasah dan pondok pesantren khususnya di Kota Malang. Apalagi saat ini tengah merebak beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Agama.

SOSIALISASI LANGKAH PREVENTIF. Dalam workshop juga dipaparkan cara penanganan korban kekerasan seksual. Foto: Ist
SOSIALISASI LANGKAH PREVENTIF. Dalam workshop juga dipaparkan cara penanganan korban kekerasan seksual. Foto: Ist

Materi pertama disampaikan oleh Woman Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara, Ummu Hilmy, S.H., M.H bahwa anak -anak perempuan dibawah garis kemiskinan yang melanjutkan pendidikan di MA dan Pondok Pesantren lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Ini karena ketergantungan kelanjutan pendidikan mereka pada MA maupun Ponpes, dan menyebutkan bahwa WCC Dian Mutiara terbuka dengan layanan pengaduan.

Kemudian materi kedua disampaikan oleh Imam Sukadi, S.H., M.H. sebagai Koordinator Bidang Penyuluhan LPBH NU, mengenai tingginya angka kekerasan seksual, lalu banyaknya  korban yang memilih untuk diam serta penanganannya dengan memberikan layanan curhat yang privasinya akan terjamin, dengan tujuan agar setiap santri atau siswa/siswi lebih terbuka.

Selanjutnya, Materi dari Ladito Risah Bagaskoro,S.H.,M.H. sebagai akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan penangan kekerasan seksual. Hal ini bisa di mulai dengan pemulihan korban yang berprekspektif dan menghormati keputusan korban, dan menggunakan strategi BANTU (B)rani tegur pelaku, (A)lihkan perhatian, me(N)gajak orang lain untuk memebantu, (T)unggu situasi reda, (U)sahakan rekam kejadian.

Strategi BANTU
STRATEGI BANTU. Ada beberapa strategi untuk mencegah perundungan seksual di kalangan santri/santriwati. Foto: Ist

Kegiatan ini berjalan lancar dengan antusias peserta yang tinggi sehingga menghadirkan banyaknya pertanyan dan diskusi lebih lanjut. Salah satu pertanyaan di lontarkan perwakilan Pondok Pesantren Sabilul Rosyad Gasek yakni bagaimana jika korban tidak memiliki bukti, apakah kasus bisa tetap dilanjutkan?

Hal ini dijawab oleh seluruh pemateri yang pada intinya korban akan dibantu oleh psikologi klinis untuk mengingat kembali kejadian sehingga bisa ditemukan detail-detail bukti yang bisa digunakan.

Dalam kegiatan ini dilakukan pula pemaparan buku pedoman, yang telah disusun oleh Tim PERSADA UB dan LPBHNU Kota Malang.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *