SIARINDOMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ingin semua warga terjamin kesehatannya. Karena itu, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemkot Malang menghadirkan aplikasi e-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat).
Melalui sistem ini, masyarakat dg KTP Kota Malang yang belum memiliki jaminan kesehatan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) Kelas III di faskes/puskesmas yg ada di Kota Malang.
Tanpa ribet, warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) serta dilengkapi surat PHK bagi segmen Bukan Pekerja (BP) dan membawa surat keterangan lahir, KTP/KK ibu dan KIS ibu bagi segmen bayi baru lahir ke kelurahan.
Kemudian petugas kelurahan dan dinas terkait akan melakukan proses selanjutnya. Warga hanya tinggal menunggu kepesertaan aktif yang dapat dicek melalui aplikasi JKN mobile.
Mengenai pendaftaran e-JKN Cekat dapat mengunjunginya di sini:














