SIARINDOMEDIA.COM – Banyak metode untuk mengeksekusi seorang terpidana mati di seluruh dunia. Mulai dari digantung, menghadari regu tembak, dipancung, hingga suntikan maut. Namun tidak demikian di Maroko. Di Negeri Mahgribi itu, seorang pelaku pembunuhan berantai harus menjalani hukuman matinya dengan cara dikubur dalam tembok hidup-hidup!
Pada tahun 1906, Hajj Mohammed Mesfewi, seorang perajin sepatu dan pemilik toko kelontong di Kota Marrakesh, suatu hari digerebek otoritas keamanan Maroko. Mesfewi terbukti melakukan pembunuhan berantai dengan menghabisi nyawa 36 wanita.
Dalam aksinya, dia dibantu asistennya Annah yang berusia 70 tahun. Seluruh tindakan keji Mesfewi ini dilakukan di tokonya. Luar biasanya lagi, para wanita muda yang dia bunuh adalah para pelanggan yang kerap berbelanja di sana.
Pria yang diperkirakan berusia separuh baya ini selalu menggunakan obat bius untuk melumpuhkan korban-korbannya. Setelah itu dia akan memutilasi mereka menjadi beberapa bagian.
Aparat di Maroko menemukan sisa-sisa kerangka 20 mayat yang sudah dimutilasi dan dipendam di bawah tokonya. Sementara 16 lainnya, ditemukan di taman di luar.

Kelakuan bengis ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melacak jejak anak gadisnya yang hilang setelah masuk ke toko Mesfewi.
Tak hanya mengejutkan, penemuan kerangka 36 korban di lokasi tersebut juga memantik amarah warga. Annah dilaporkan tewas dipukuli massa, sedangkan Mesfewi meski babak belur tapi selamat. Dia mengaku membunuh para korbannya demi merampas uang mereka. Ironisnya, uang yang diambil dari para korban sering kali jumlahnya tak seberapa.
Setelah dinyatakan bersalah, Mesfewi awalnya akan dihukum salib pada 2 Mei 1906. Namun karena protes internasional, hukumannya diubah menjadi hukuman penggal.
Hanya saja kemarahan publik di Marrakesh terhadapnya begitu besar sampai-sampai mereka menginginkan Mesfewi menderita karena perbuatan biadabnya. Dia setiap hari dibawa keluar dari selnya menuju ke tengah pasar dan dicambuk sepuluh kali dengan kayu akasia berduri. Hal itu berlangsung hingga empat minggu.

Akibat kekejian dari kejahatannya sekaligus sebagai peringatan bagi semua orang agar tidak mengulangi perbuatan jahat tersebut, Mesfewi akhirnya diputuskan untuk menjalani eksekusi yang tidak biasa, yakni dikurung hidup-hidup di sebuah celah tembok sempit di Pasar Marrakesh pada 11 Juni 1906.
Sel yang akan menjadi tempat ‘peristirahatan’ terakhir sang pembunuh berantai itu lebarnya 0,61 meter dengan tinggi 1,8 meter.
Pada hari H pelaksanaan eksekusi, Mesfewi melolong-lolong minta ampun serta sempat melawan para sipir saat dibawa keluar dari selnya. Namun apa daya, perlawanannya sia-sia.

Setelah seluruh celah tembok yang menjadi sel abadinya tertutup rapat, warga sempat terdiam beberapa saat. Tetapi mereka kemudian bersorak setiap kali terdengar teriakan Mesfewi dari dalam tembok.
Suara Mesfewi masih terdengar selama dua hari sebelum senyap untuk selamanya pada hari ketiga.














