SIARINDOMEDIA.COM – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (PKM UM) yang terdiri dari Fitri Purnamasari, S.E., MSA., Ria Zulkha Ermayda, S.ST, M.Si, CSRS, dan beberapa mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menggelar diskusi Pajak untuk UMKM dan Digital Marketing. Diskusi Pajak bersama para anggota komunitas UMKM Malang ini berlangsung di lantai 3 Ruang Meeting Gedung Malang Creative Center (MCC), Selasa (15/8/2023).
Kegiatan yang dihadiri 24 pelaku UMKM ini merupakan bentuk perhatian civitas akademi FEB UM terhadap perkembangan UMKM di Malang Raya.
Fitri Purnamasari, S.E., MSA., ketua tim PKM UM mengungkapkan, tujuan dari diselenggarakannya agenda diskusi perihal perpajakan dan digital marketing ini untuk mendekatkan para pelaku UMKM dengan dunia perpajakan dan media sosial.
“Masih banyak pelaku UMKM yang awam gitu soal pajak. Dan sebenarnya kami kemas seperti ini biar beliau-beliau sebagai pelaku UMKM itu lebih bisa belajar pajak versi UMKM dalam cara yang menyenangkan,” ujar Fitri kepada reporter Siarindo Media saat dijumpai selepas agenda, Selasa (15/8/2023).

“Jadi kita sampaikan semi formal. Jadi tidak seperti kuliah gitu, tapi kami juga sandingkan dengan misalnya materi yang menarik juga yaitu materi tentang TikTok tadi,” imbuhnya.
Agenda diskusi yang digelar di Gedung MCC ini berisi dua materi. Materi pertama tentang Pajak UMKM yang disampaikan oleh Ria Zulkha Ermayda, S.ST, M.Si, CSRS sementara materi terkait Digital Marketing dibawakan oleh Andrina Wijayaningsih.

Dalam sesi diskusi, para peserta tampak interaktif dengan pemateri. Berbagai pertanyaan beberapa kali dilemparkan. Tak cukup di situ, pada segmen materi Digital Marketing, para peserta diajak oleh pemateri untuk mengaplilasikan TikTok dengan melakukan lipsync bersama-sama.
Diskusi pun menjadi cair dan para peserta akhirnya mengenal satu sama lain.
Fitri berharap, melalui agenda diskusi ini para peserta yang terdiri dari pelaku UMKM tersebut dapat terbuka wawasannya terkait perpajakan UMKM.
“Harapan kita sebenarnya beberapa pelaku UMKM yang tadi kita undang itu lebih terbuka lagi wawasannya soal pajak terutama pajak yang mereka wajib lakukan lah ya, kewajibannya apa gitu,” terang Fitri.
“Kalau mereka yang tadi kita lihat itu, ada beberapa hal yang baru lah bagi mereka. Seperti misalnya, tidak semua UMKM itu bayar pajak. Itu pun kami lihat ada beberapa pelaku UMKM baru tahu,” tambahnya.
“Jadi harapan kami ya kami bisa menambah wawasan mereka soal itu (perpajakan UMKM) dan kami bisa menambah jejaring dari UM terutama kami menjalin kerja sama,” pungkas wanita yang telah menjadi dosen di UM sejak tahun 2017 tersebut.














