SIARINDOMEDIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga koalisi perempuan Indonesia cabang Malang, mengadakan seminar penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dan investasi bodong 20/8/24.
Kegiatan yang berlangsung di camp king sulaiman ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan dan memberikan pemahaman yang benar tentang produk jasa keuangan.
Pemateri dalam acara ini juga cukup spesial yaitu Pemateri 1: Fetri Andriani (Kepala Sub Bagian Edukasi Dan Perlindungan Konsumen OJK Malang) dan Pemateri 2: M. Yunus, SH, M.Kn (Tokoh Pemuda dan Masyarakat Kota Malang).

Dalam seminar ini, informasi dan pengetahuan tentang mengelola pinjaman dan membedakan Pinjol Legal dan Ilegal sangatlah akurat, dikarenakan pemateri berasal dari Otoritas Jasa Keuangannya sendiri.
Tak lupa OJK memberikan edukasi mengenai ciri-ciri pinjol ilegal, seperti penagihan yang kasar, suku bunga tinggi, dan proses pencairan yang cepat tanpa verifikasi data yang memadai.
Masyarakat juga dibekali pengetahuan tentang cara membedakan investasi yang sah dengan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
[simpleblogcard url=”https://siarindomedia.com/2024/08/14/belajar-dari-kesalahan-mahasiswa-malang-bagikan-pengalaman-terjerat-pinjol/”]
Meskipun banyak orang yang menilai seminar seperti ini sangatlah berguna bagi diri sendiri dan orang terdekat, namun sangatlah berbeda menurut Anggi “Menurutku ga terlalu berguna seh, aku tau ini, soalnya aku ga pernah pake pinjol kaya gini” ujarnya
OJK juga menyampaikan data terbaru mengenai jumlah kasus pinjol ilegal yang ditangani dan kerugian yang dialami masyarakat. Selain itu, OJK memberikan tips-tips praktis bagi masyarakat untuk menghindari jebakan pinjol ilegal dan investasi bodong.
OJK berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat menjadi konsumen jasa keuangan yang cerdas dan terhindar dari kerugian akibat praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.
Follow Berita & Artikel Siarindo Media di Google News















