LPS PAPARKAN RENCANA STRATEGIS IMPLEMENTASI UU P2SK

SIARINDOMEDIA.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyusun rencana strategis untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK) demi sektor keuangan yang lebih berkembang, inklusif, stabil, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Humas LPS. Haydin Haritzon, dalam Seminar bertajuk UU P2SK dan Stabilitas Finansial/Moneter yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang, Ahad (23/7/2023).

Menurutnya, kehadiran UU P2SK merupakan salah satu bentuk respon atas beberapa tantangan bagi sektor keuangan Indonesia. Kemudian dia mencontohkan seperti masalah literasi keuangan, ketimpangan akses keuangan, perlindungan investor dan konsumen.

“Serta kebutuhan atas penguatan kerangka koordinasi penanganan stabilitas sistem keuangan,” ungkap Haydin Haritzon.

Haydin kemudian melanjutkan, jika UU P2SK ini merupakan omnibus law yang merevisi beberapa undang-undang di sektor keuangan, termasuk di antaranya UU LPS dan UU PPKSK.

Secara ringkas, dalam UU P2SK ini terdapat empat perubahan utama pengaturan yang terkait dengan LPS yakni Kelembagaan LPS; Fungsi Penjaminan dan Resolusi Bank; Penempatan Dana LPS.

“Juga ada mandat baru yang diemban LPS, yakni berupa Program Penjaminan Polis Asuransi,” tandasya.

Dia menguraikan pula bahwa untuk menindaklanjuti mandat baru tersebut, LPS telah menyusun road map atau rencana strategis dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2028.

Tahun ini, LPS akan berfokus pada penyusunan desain organisasi, proses bisnis, tata kelola, dan kebijakan. Kemudian di 2024, LPS akan menargetkan penyelesaian penyusunan peraturan sembari melakukan pemenuhan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) secara bertahap.

Lebih lanjut pada tahun 2025 akan dilakukan pemenuhan infrastruktur, pengembangan IT, dan penyempurnaan SDM. Kemudian pada periode 2026–2027, LPS akan menyelesaikan seluruh tahapan pelaksanaan mandat baru termasuk juga menjalankan evaluasi pada setiap tahapan. Lalu di tahun 2028, LPS akan melakukan implementasi program penjaminan polis sesuai amanat UU P2SK.

Author

  • Kuli tinta yang gemar rebahan sekaligus doyan makan. Namun terobsesi pengen jadi manusia yang manfaat dunia akherat.

    View all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *